Selain itu, insentif selanjutnya yaitu pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) sebesar Rp 4 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat membeli rumah subsidi. Pemerintah juga menaikkan batas harga rumah yang bisa dibeli MBR dan memperoleh pembebasan PPN menjadi Rp 350 juta, baik rumah tapak maupun rumah susun.
"Bank BTN merupakan kontributor utama dalam pembiayaan perumahan, khususnya KPR Subsidi dengan market share yang mencapai 83 persen untuk penyaluran KPR Subsidi," kata Nofry dalam keterangan tertulis.
Baca juga: BTN Respons Positif Stimulus PPN untuk Properti
Dengan adanya insentif BBA ini akan meningkatkan potensi realisasi KPR Subsidi lebih banyak lagi ke depannya, imbuh dia.
“Hingga Agustus 2023, kami mencatatkan portfolio KPR baik Subsidi maupun Non-Subsidi tumbuh double digit di atas 10 persen. Dengan ada insentif tersebut, kami optimistis tren pertumbuhan KPR masih berlanjut hingga akhir 2024,” ujar Nofry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.