Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simulasi Hitungan Bunga Pinjol dengan Aturan Terbaru OJK

Kompas.com - 10/11/2023, 19:22 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Cara cek pinjol legal atau ilegal.SHUTTERSTOCK/TIPPAPATT Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Cara cek pinjol legal atau ilegal.

Berikut ini adalah persentase manfaat ekonomi atau biaya pinjamannya yang diterima peminjam.

Baca juga: Terjerat Utang Pinjol? Simak Tips dari OJK Ini

Persentase Manfaat ekonomi (Bunga Pinjaman) = total manfaat ekonomi : pendanaan yang diberikan sebagaimana dalam perjanjian

Pendanaan : tenor = Rp 85.000 : Rp 1 juta : 90 hari (tenor) = 0,0944 persen

Berdasarkan perhitungan di atas, besar manfaat ekonomi sebesar 0,0944 persen. Jumlah itu memenuhi batas maksimum manfaat ekonomi pinjaman 0,1 persen per hari kalender dari nilai pinjaman.

Demikian adalah simulasi penghitungan bunga pinjol dengan aturan terbaru OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com