Kantiman termasuk warga Wunut yang didaftarkan dan iuran tiap bulannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh Pemdes dengan memakai Pendapatan Asli Desa (PADes).
Petani yang menjadi Ketua Gabungan Kepompok Tani (Gapoktan) Wunut itu mengatakan hampir semua warga desanya yang bekerja sebagai petani maupun buruh tani sekarang sudah didaftarkan BP Jamsostek oleh Pemdes.
Menurut dia, warga desa yang bekerja di sektor informal lainnya juga mendapat perlakuan sama.
"Warga sangat menyambut baik program dari BP Jamsostek ini. Ketika disosialisasikan oleh Pemdes, semua warga langsung antusias mendaftar,” tutur Kantiman diwawancarai terpisah.
Saat dimintai informasi, Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistyo Setiawan, menyebut total ada sebanyak 1.187 warga yang sudah didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek segmen bukan penerima upah (BPU) oleh Pemdes.
Mereka adalah para kepala keluarga (KK), para istri atau ibu-ibu di rumah tangga, serta para pemuda yang bekerja di sektor informal, seperti menjadi petani, buruh tani, buruh bangunan, tenaga lepas di obyek wisata, pengelola tempat pemancingan, pedagang, pengrajin bronjong, dan berbagai pelaku UMKM lainnya.
Dia menjelaskan, Pemdes mendaftarkan warga ke dalam BP Jamsostek segmen BPU secara bertahap. Pemdes pada mulanya hanya menyasar para kepala keluarga pekerja informal di 2020.
Baru pada 2022 kemarin, Pemdes kemudian mendaftarkan juga para ibu yang bekerja dan pekerja lajang.
Iwan menyampaikan, tujuan Pemdes Wunut menjadikan banyak warga pekerja informal terdaftar BP Jamsostek tidak lain adalah karena ingin membuat hidup mereka lebih tenang.
Dengan begitu, produktifitas warga diharapkan bisa meningkat dan diikuti kesejahteraannya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini kan termasuk kebutuhan dasar warga yang bekerja. Kami sebagai wakilnya negara di tingkat desa ingin memenuhi kebutuhan tersebut,” ucap dia.
Baca juga: Menaker Dampingi Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
Lagi pula, Iwan menuturkan, dana yang harus dikeluarkan Pemdes untuk membayar iuran BP Jamsostek warga pekerja tak terlalu membebani APBDes. Nilainya sekitar Rp 40 juta per bulan.
Jika dibandingkan dengan manfaat yang dijamin, ia menyebut, besaran iuran kepesertaan BP Jamsostek itu tergolong murah.
Iwan pun menegaskan, para pekerja tak akan rugi jika memutuskan untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemdes Wunut juga telah mendaftarkan 223 warga menjadi peserta BP Jamsostek segmen penerima upah (PU). Kelompok warga yang didaftarkan menjadi peserta PU, terdiri dari perangkat desa, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDesa, pengurus RT/RW, pengurus PKK, linmas, dan marbot masjid.
Dengan demikian, total ada 1.416 warga Wunut yang telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan atas upaya-upaya dari desa.
“Kami untung banyak setelah para warga terdaftar BP Jamsostek. Jika dihitung, dana yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan ke warga nyatanya jauh lebih banyak daripada nilai iuran. Itu antara lain datang dari santunan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan lain sebagainya,” jelas Iwan.
Benar saja, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru Siswanto, menjelaskan sejak 2019, Desa Wunut telah menyetor iuran BPJS warganya senilai Rp 500 juta per tahun. Sedangkan manfaat yang diperoleh berupa santunan bagi warga mencapai Rp 1,1 miliar.
Artinya, Heru menuturkan, manfaat yang dapat diperoleh desa sangatlah besar, bahkan lebih besar dibandingkan iuran yang disetorkan.