Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Standardisasi Pajak Film, buat Apa?

Kompas.com - 01/12/2023, 13:36 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kebijakan standardisasi pajak film sehingga harga nonton bioskop di seluruh daerah akan sama.

Hal ini diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam unggahan Instagram pribadinya, dikutip Jumat (1/12/2023).

"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi yang namanya pajak film untuk di seluruh daerah bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop, itu semua sama di seluruh daerah," ujarnya dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @erickthohir.

Baca juga: Pendapatan Negara 2024 Ditarget Rp 2.802 Triliun, Pemerintah Andalkan Investasi dan Pajak

Erick menjelaskan, standardisasi pajak film ini dilakukan agar industri film nasional tidak tergerus oleh film luar negeri.

Saat ini, film yang diputar di bioskop dalam negeri masih didominasi oleh film nasional yakni sebesar 64 persen. Hal ini, kata Erick, harus dijaga kuantitas dan kualitasnya agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Film ini kan masih didominasi film nasional, yang kalau kita enggak jaga ini bisa swing back seperti tahun 2015 2014 justru film Hollywood akan lebih besar," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengumpulkan seluruh pungutan pajak film itu pada satu dana atau fund khusus film nasional.

Untuk itu, menurut Erick, harus ada peraturan presiden (perpres) untuk memayungi seluruh ekosistem perfilman nasional, baik dari sisi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.

"Sehingga juga kita ada titik akhirnya bagaiman proses daripada keuangan sendiri mesti clear," kata Erick.

Baca juga: Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku di 2024, Simak Ketentuannya

Dalam unggahan yang sama, Erick menyebut pemerintah tengah membahas berbagai macam strategi mengembangankan industri film nasional dan menemukan tiga masalah utama, yakni pembiayaan, pemasaran, dan perizinan.

Untuk membantu pembiayaan, Perusahaan Film Negara (PFN) akan membantu para pembuat film mencari investor yang potensial.

Sementara untuk perizinan, Kementerian BUMN bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien.

Baca juga: KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Nilon Film Asal Tiongkok, Thailand, dan Taiwan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com