Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Setor Tambahan Modal, OJK Cabut Izin Asuransi Aspan

Kompas.com - 05/12/2023, 15:27 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi asuransi, agen asuransi. SHUTTERSTOCK/ELLE AON Ilustrasi asuransi, agen asuransi.

Saham PT Aspan dimiliki oleh PT Jaya Kapital Indonesia (JKI) sebesar 60 persen, Yayasan Kesehatan Pensiunan Pelni (YKPP) sebanyak 27,77 persen, dan Dana Pensiunan Pelni (DPP) sebesar 12,23 persen.

Sebagai informasi, OJK sebelumnya juga mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia karena melakukan pelanggaran peraturan perundang-un?dangan di bidang perasuransian.

Baca juga: Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis

Dahulu, asuransi Prolife bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com