Saham PT Aspan dimiliki oleh PT Jaya Kapital Indonesia (JKI) sebesar 60 persen, Yayasan Kesehatan Pensiunan Pelni (YKPP) sebanyak 27,77 persen, dan Dana Pensiunan Pelni (DPP) sebesar 12,23 persen.
Sebagai informasi, OJK sebelumnya juga mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia karena melakukan pelanggaran peraturan perundang-un?dangan di bidang perasuransian.
Baca juga: Menimbang Manfaat Asuransi Kesehatan di Tengah Mahalnya Biaya Medis
Dahulu, asuransi Prolife bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.