Sayangnya, intensifikasi sawah yang telah dilakukan sejak era orde baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, nampaknya sudah mencapai pucak kejenuhan.
Dalam diskusi membahas dampak El Nino pada produksi beras oleh Perhimpunan Agronomi Indonesia pada Juli 2023 di Bogor, Jawa Barat, terungkap surplus beras Indonesia terus menurun.
Data yang disampaikan Direktur Serealia Kementan M. Ismail Wahab memperlihatkan, pada 2018 ada surplus beras 4,37 juta ton, lalu pada 2022 surplus hanya 1,34 juta ton.
Data juga menunjukkan rata-rata produktivitas padi stagnan hanya di kisaran 5 ton per hektare.
Produktivitas yang stagnan berhadapan dengan kenaikan jumlah penduduk, konsumsi beras yang masih tinggi, dan konversi lahan sawah produktif untuk perutukan nonpangan.
Sementara itu, kegiatan ekstensifikasi sawah dimaksudkan untuk menambah luas sawah baku yang ada maupun budidaya padi lahan kering melalui ekstensifikasi yang memang dimungkinkan melalui pencetakan sawah baru, food estate, maupun program lainnya.
Food Estate sebagai lumbung pangan telah dibangun di Kalteng, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan ditargetkan untuk menambah produksi beras dari luas baku sawah yang telah dilakukan intensifikasi terutama di P. Jawa.
Dalam Rancangan APBN 2024, pemerintah mencatumkan target ketahanan pangan di bidang pertanian di antaranya adalah ketersediaan beras nasional menjadi 46,84 juta ton.
Pemerintah juga menargetkan lumbung pangan (food estate) seluas 61.400 hektare terbangun di Kalimantan Tengah. Selain itu produksi padi di Kalteng, Sumatera Selatan, Papua Selatan juga ditargetkan sebanyak 5,06 juta ton.
Dalam konteks tata kelola pertanian tanaman pangan, khususnya padi, yang panjang dari aspek hulu (on farm) dan hilir (off farm) sangatlah penting.
Food estate sebagi salah satu kegiatan ekstensifikasi sawah adalah kegiatan hulu yang tidak bisa dikesampingkan begitu saja.
Food estate sebagi lumbung pangan dikerjakan secara modern dengan sentuhan teknologi, pemupukan dan pengairan yang cukup dengan luasan yang cukup memadai.
Sementara contract farming adalah kegiatan hilir untuk memperbaiki tata kelola rantai pemasaran produksi padi.
Persoalan ketahanan pangan dan swasembada beras tidak mungkin hanya diselesaikan hanya memperbaiki tata kelola di hilirnya.
Ketahanan pangan dan swasembada beras hanya dapat diselesaikan di tataran hulu (on farm) dengan meningkatkan produksi padi dari tahun ketahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sawah (salah satunya adalah food estate).
Memang untuk saat ini, meskipun hasil dari food estate di Kalteng belum optimal; namun dari pengalaman lapangan di Provinsi Kalteng, dari target luas penanaman padi di food estate Dadahup, Kapuas pada Februari ini 1.020 hektare (ha) dan kondisi sekarang yang tertanami 200 ha dengan perkiraan produksi di atas 4 ton.
Menurut Menteri Pertanian, penambahan luas lahan untuk mencapai hasil maksimal dalam pengembangan program food estate membutuhkan waktu yang cukup lama.
Sementara itu, contract farming hanya mengurusi masalah tata kelola pemasaran padi/beras, yang selama ini diurus oleh Bulog, para pedagang pengepul ataupun tengkulak padi/beras dilapangan.
Kesimpulannya contract farming bukan solusi untuk ketahanan pangan dan swasembada beras dan tidak bisa menafikan adanya program food estate.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.