Agus menambahkan, pihaknya mendapat tugas untuk membangun negeri melalui industri sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Industri Nasional yang berorientasi pada pemerataan, persebaran, dan pertumbuhan.
Baca juga: Menperin: Industri Manufaktur Penggerak Ekonomi Bangsa
“Pembangunan industri harus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta secara nasional berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian negara Indonesia,” katanya.
Pemerintah saat ini tengah menggalakkan semangat hilirisasi industri di dalam negeri, yang merupakan faktor penting yang sangat berpengaruh pada resiliensi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Fokus kebijakan hilirisasi industri berada pada tiga sektor, yakni industri berbasis agro, bahan tambang dan mineral, serta migas dan batubara.
“Melalui kebijakan ini, sumber daya kita yang melimpah tidak hanya akan diambil dan diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga didorong untuk diolah menciptakan ribuan industri turunan yang meningkatkan nilai tambah,” kata Agus.
Baca juga: Semester I-2023, Investasi Industri Manufaktur Tembus Rp 270,3 Triliun
Upaya lain yang dijalankan untuk menjaga produktivitas sektor industri antara lain melalui penambahan komoditas untuk neraca komoditas. Hal ini untuk menjamin pasokan bahan baku dan bahan penolong, serta mendukung nilai tambah dan hilirisasi di dalam negeri.
Kemudian, memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri terus berjalan dengan baik, karena kebijakan ini telah terbukti meningkatkan efisiensi industri, terutama pada biaya operasional. Selanjutnya mengintensifkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Kemenperin juga menjalankan program-program antara lain program pendidikan dan pelatihan vokasi, program Making Indonesia 4.0, program nilai tambah dan daya saing industri, serta restrukturisasi mesin dan peralatan industri untuk melakukan revitalisasi industri.
“Kemenperin juga terus mendorong penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru untuk menaikkan kelas IKM dengan memanfaatkan teknologi digital,” pungkas Menperin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.