Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pos Rebut Kembali Aset yang Sempat Dikuasai Pihak Lain, Total Rp 30 Miliar

Kompas.com - 19/02/2024, 22:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pos Indonesia (Persero) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk merebut kembali aset-aset yang sempat dikuasai pihak ketiga. Kali ini aset dengan total nilai Rp 30 miliar telah berhasil dikembalikan ke PT Pos.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pos Indonesia Endy Pattia Rachmadi Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejagung sejak satu tahun terakhir untuk pemulihan aset yang selama ini dikuasai pihak ketiga.

"Sudah banyak aset-aset pos yang selama ini diduduki oleh pihak ketiga berhasil dirampas kembali melalui bantuan kerja sama dan koordinasi dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung," ujarnya di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Aset Sitaan BLBI Tommy Soeharto Tak Laku-laku, Ini Dugaan Kemenkeu

Ia menuturkan, dari total Rp 30 miliar aset PT Pos yang berhasil dipulihkan kali ini di antaranya tersebar di Ternate, Maluku Utara, lalu Cimahi, Garut, Sumedang di Jawa Barat, hingga di Sulawesi.

"Jadi di Ternate itu ada 20 lebih lokasi, kemudian ada yang di Cimahi, Garut, Sulawesi, Sumedang dan lain sebagainya," kata dia.

Menurut Endy, aset-aset PT Pos yang berhasil direbut kembali dari pihak ketiga umumnya berupa tanah dan bangunan.

Salah satunya, seperti aset PT Pos di Garut yang berupa tanah seluas 900 meter persegi di Jalan Alun-Alun Timur Nomor 3, Desa Malangbong. Tanah kosong yang digunakan pihak ketiga jadi tempat parkir dan toilet umum itu kini berhasil direbut kembali oleh PT Pos.

Lebih lanjut, Endy bilang, aset-aset PT Pos yang berhasil direbut kembali, tidak akan dijual, melainkan dioptimalkan untuk digunakan sebagai kantor ataupun disewakan untuk menjadi tempat usaha.

"Aset pos enggak boleh dijual. Kami dapat arahan dari Kementerian (BUMn) bahwa aset-aset tidak boleh dijual. Jadi kita maksimalkan, kalau tidak dipakai untuk kegiatan PT Pos, mungkin kita maksimalkan untuk kegiatan properti lainnya, kita usahakan dan lain sebagainya," tutup dia.

Baca juga: LMAN Ungkap Nasib Aset Negara di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com