Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB di ATM Mandiri dan Aplikasi Livin'

Kompas.com - 19/02/2024, 23:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui berbagai metode. Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar PBB bisa melalui ATM dan aplikasi Livin' by Mandiri

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Baca juga: Cara Pembayaran Paspor lewat ATM, Mobile Banking, hingga Kantor Pos

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB online di ATM Mandiri dan aplikasi Livin'?

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Baca juga: 6 Tips agar Terhindar dari Jebakan Saham Gorengan

Cara bayar PBB di ATM Mandiri

Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB melalui ATM Mandiri:

  • Kunjungi ATM Mandiri terdekat.
  • Masukkan kartu ATM Mandiri.
  • Masukkan PIN ATM Mandiri.
  • Klik menu "Bayar atau Beli".
  • Pilih "Lainnya".
  • Plih menu "Penerimaan Negara".
  • Pilih "PBB".
  • Masukkan kode instansi atau perusahaan.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Masukkan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Klik "Benar" di halaman konfirmasi bayar PBB.
  • Transaksi bayar PBB lewat ATM Mandiri berhasil.
  • Simpan struk pembayaran PBB tersebut.

Baca juga: Sepanjang 2023, Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Cara bayar PBB online melalui ATM Mandiri dan aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK Cara bayar PBB online melalui ATM Mandiri dan aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah.

Cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri

Adapun cara bayar PBB online melalui aplikasi Livin' by Mandiri yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri 
  • Lalu login memasukkan userID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
  • Kemudian pilih menu "e-PBB". Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta.
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian klik "Lanjut".
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian klik "Lanjut"
  • Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri.
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

Baca juga: Harga Pangan Melambung, Menko Airlangga: Saya Khawatir Inflasi Akan Meningkat

Demikian informasi seputar cara bayar PBB online melalui ATM Mandiri dan aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com