Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Turun dari Tahun Lalu, PUPR Bakal Tambah Kuota FLPP Jadi 220.000 pada 2024

Kompas.com - 28/02/2024, 05:15 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 220.000 unit pada 2024.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana FLPP tahun ini sebesar Rp 13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah.

Alokasi tersebut lebih sedikit dibandingkan realisasi FLPP 2023 yang sebesar Rp 26,3 triliun untuk 229.000 unit rumah.

Baca juga: Syarat Pengajuan KPR FLPP di BRI

Ilustrasi KPR FLPP.FREEPIK/JCOMP Ilustrasi KPR FLPP.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya untuk dapat meningkatkan penyaluran FLPP melebihi alokasi tahun ini menjadi 220.000 unit rumah. 

"Sesuai dengan hasil rapat internal 27 Oktober 2023, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP di tahun 2024 untuk menjadi 220.000 unit," ujarnya dalam Webinar Property Outlook 2024, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Hirwandi Gafar menyebut, anggaran KPR bersubsidi FLPP memang berkurang di tahun ini.

Namun, dia berharap, pemerintah dapat menambah kuota FLPP hingga sebanyak 250.000 unit.

Baca juga: Dorong Akses Perumahan Layak Huni, Pemerintah Cetuskan Kredit KPR FLPP

"Mudah-mudahan tahun ini akan ada tambahan lagi supaya minimal mungkin sekitar 220.000 sampai 250.000 unit yang bisa disalurkan di tahun 2024 ini," ucap Hirwandi.

Pasalnya, pembelian rumah di Indonesia masih didominasi melalui skema KPR. Bahkan, sebanyak 75 persen masyarakat Indonesia membeli rumah melalui skema KPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com