Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Infrastruktur dan Gedung di IKN, OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp 3,56 Triliun

Kompas.com - 18/03/2024, 22:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2024 sebesar Rp 3,56 triliun.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, total anggaran OIKN 2024 yang sudah dialokasikan saat ini sebesar Rp 434 miliar. Alokasi anggaran ini pun terkena pemblokiran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 5 persen atau Rp 21,5 miliar sehingga total yang dapat digunakan menjadi Rp 412 miliar.

Oleh karenanya, alokasi anggaran tersebut dinilai tidak mencukupi untuk anggaran pengelolaan fasilitas infrastruktur, sarana, dan prasarana yang akan diserahterimakan dari kementerian dan lembaga ke OIKN pada tahun ini.

Baca juga: Bangun IKN, Pemerintah Belajar dari 4 Negara Ini

"Tahun ini kami mulai menerima limpahan serah terima dari gedung-gedung dan infrastruktur yang sudah dibangun oleh kementerian lain, utamanya dari Kementerian PUPR sehingga kami di sini belum terlihat sama sekali jumlah ataupun alokasi untuk melakukan operasi dan pemeliharaan. Jadi ini masih di luar operasi dan pemeliharaan dari prasarana dan sarana yang akan diberikan kepada kami pada tahun ini," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Dalam bahan paparannya dia merincikan, anggaran tertinggi yakni Rp 2,17 triliun untuk Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Lalu diikuti dengan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp 864,39 miliar, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 457,20 miliar, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 57,44 miliar, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Petanahan sebesar Rp 15,03 miliar.

Lebih lanjut dia merincikan, anggaran tambahan yang akan digunakan untuk Deputi Bidang Sarana dan Prasarana meliputi sebesar Rp 893,71 miliar akan digunakan untuk program pengembangan dan pembangunan sektor perumahan dan permukiman.

Program tersebut berisikan pembangunan 4 tower rumah susun (rusun/hunian vertikal) bagi pegawai OIKN. Pasalnya, rencana pembangunan hunian ASN bagi 16.990 ASN belum memperhitungkan hunian untuk pegawai OIKN.

Kemudian, anggaran program operasional dan maintenance bidang sarana dan prasarana sebesar Rp 587,45 miliar untuk penyelenggaraan operasional readineas pembangunan infrastruktur IKN, pelaksanaan operasi dan maintenance prasarana bidang perumahan permukiman, hingga penyelenggaraan estate management Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca juga: Ditargetkan Fungsional Juni 2024, Progres Jalan Tol IKN Sudah di Atas 70 Persen

Selanjutnya untuk program pengembangan dan pembangunan sektor pemerintahan sebesar Rp 460,84 miliar, program pengembangan sarana, prasarana, dan manajemen transportasi sebesar Rp 347,18 miliar, hingga yang terkecil sebesar Rp 2 miliar untuk program perencanaan sektoral infrastruktur sosial.

Selain itu, OIKN juga berencana mengajukan usulan tambahan anggaran TA 2024 untuk belanja pegawai sebesar Rp 112 miliar pada Maret 2024. Saat ini usulan ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada bulan Maret ini, kami berencana untuk mengajukan usulan tambahan untuk tahun anggaran 2024. Kemudian pada bulan Mei nanti tentu akan ada diskusi ataupun pembicaraan lebih lanjut.

Lalu pada Mei 2024 juga akan ada pengajuan usulan tambahan anggaran TA 2024 untuk membiayai kegiatan-kegiatan prioritas yang rencananya dialihkan menjadi tanggung jawab OIKN sampai akhir 2024.

Baca juga: Tunjangan Pionir bagi ASN yang Pindah ke IKN, Ongkos Keluarga dan ART Termasuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com