Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Tunggu Saja, Sesegara Mungkin Dibayar

Kompas.com - 27/03/2024, 18:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan pihaknya akan membayar sesegara mungkin utang rafaksi minyak goreng kepada Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan kepada produsen minyak goreng.

Hal itu menyusul adanya perintah dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan yang meminta Kemendag untuk segera membayarkan utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Kita tunggu saja kalau itu (pelunasan utang rafaksi), lagi di proses, pokoknya sesegara mungkin,” ujarnya usai menghadiri acara Dialog Publik dengan Tema Memastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang dan Pasca Lebaran di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Aprindo Minta Kemendag Terbuka soal Kepastian Nilai Utang Rafaksi Minyak Goreng

Sementara terkait permintaan Aprindo kepada Kemendag agar transparan dalam memastikan jumlah nilai kepastian utang itu, Isy bilang akan mengikuti arahan dari Sucofindo yang bertugas sebagai verifikator dalam utang itu.

Isy bilang ketika hasil dari Sucofindo keluar sementara nilainya tak cocok dengan klaim Aprindo, bisa diajukan kembali oleh Aprindo kepada Sucofindo.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Kemendag bilang jumlah total utang Aprindo beserta produsen migor sebesar Rp 812 miliar namun berdasarkan data Sucofindo Kemendag hanya memiliki utang senilai Rp 474 miliar.

“Ini kan masih diproses semisal sudah keluar hasilnya dari Sucofindo bisa direspons lagi dari mereka. Mudah-mudahkan pokoknya secepatnya,” katanya.

“Kita juga pengen ini segera dibayar, pokoknya secepatnya,” tambah Isy.

Baca juga: Setelah 2 Tahun, Pemerintah Sepakat Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Sebelumnya, Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengapresiasi pemerintah yang akhirnya sepakat akan membayar utang rafaksi minyak goreng.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, pasca adanya Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Rafaksi Minyak Goreng yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) kemarin Senin (25/3), pihaknya masih belum mendapatkan pemberitahuan tertulis dari Kementerian Perdagangan.

“Tentunya hingga hari ini kami masih belum mendapatkan info resmi secara tertulis dari Kementerian Perdagangan yang menyatakan siap melakukan arahan dari Pak Menkomarves. Namun di satu sisi kami mengapresiasi Pak Luhut (Menkomarves) yang sudah memberikan kepastian untuk pembayaran rafaksi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Oleh sebab itu lanjut Roy, pihaknya masih menunggu dengan baik langkah selanjutnya dari Kemendag dan BPDPKS untuk melakukan pembayaran tagihan rafaksi.

Baca juga: Pemerintah Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar, Luhut: Tidak Boleh Terulang Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com