Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kompas.com - 29/03/2024, 13:46 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penurunan setoran cukai hasil tembakau (CHT) berlanjut pada awal tahun 2024. Hal ini dinilai dipicu oleh kenaikan tarif CHT yang mengakibatkan adanya peralihan konsumsi di level masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setoran CHT sampai dengan 15 Maret lalu sebesar Rp 41,7 triliun. Nilai itu turun 6,5 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Novat Pugo Sambodo menilai, kenaikan CHT rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 menjadi pemicu lesunya setoran CHT.

Baca juga: Cukai Rokok Naik 10 Persen, BPS: Bakal Sumbang Inflasi

Ilustrasi rokok. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi rokok.

Menurutnya, tidak optimalnya penerimaan negara dapat terjadi karena perokok bersifat adaptif dan elastis terhadap harga rokok.

Para perokok memilih untuk berpindah jenis rokok, seperti ke rokok dengan harga yang lebih murah, agar mereka tetap bisa merokok.

Hal itu kemudian menyebabkan produksi rokok murah diserap oleh pasar, sehingga kenaikan tarif CHT menjadi tidak tepat sasaran. Selain itu, banyak juga terjadi kebocoran di pasaran, seperti maraknya rokok ilegal.

"Secara umum, seharusnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian atau Lembaga terkait lainnya harus segera merespon ini dengan hati-hati dan melihat perubahan perilaku produsen dan konsumen di masa yang akan datang," tutur dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Pengusaha Nilai Cukai Rokok Jadi 10 Persen Terlalu Tinggi

Senada, Direktur Riset the Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI) Haryo Kuncoro menyebutkan, menurunnya penerimaan negara dari cukai rokok merupakan konsekuensi yang diterima pemerintah akibat kebijakan kenaikan cukai rokok double digit pada tahun 2023.

"Kenaikan tarif (cukai) justru semakin menekan penerimaan negara. Penerimaan cukai yang turun akibat kenaikan tarif menunjukkan titik optimal tarif sudah tercapai," tutur dia, dalam keterangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com