Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kasus Timah Jadi Pembelajaran buat Kita Semua

Kompas.com - 04/04/2024, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara, soal kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Menurutnya, kasus korupsi yang kini sudah menyeret 16 tersangka tersebut menjadi pembelajaran penting.

"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pndjaitan, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Pemerintah Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar, Luhut: Tidak Boleh Terulang Lagi

Ia mengakui, tata niaga industri timah belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara. Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.

Sistem tersebut merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan. Dengan demikian, sektor batu bara menjadi lebih terawasi.

"Sehingga di batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa dan seterusnya. Dengan begitu kita bisa menarik pajaknya dan royaltinya dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua. Dan itu semua dilakukan secara otomatis," kata Luhut.

Baca juga: Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng, Luhut: Kita Harus Segera Menyelesaikan Ini

Ia pun berharap sistem ini bisa diterapkan pada komoditas tambang lainnya, termasuk timah. Dia bilang, sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyempurnakan Simbara agar bisa mencakup timah.

Menurut Luhut, dengan terdigitalisasinya tata niaga industri timah maka dapat terlacak proses penambangan, pengolahan, hingga penjualan produk. Begitu pula dengan terlacaknya kewajiban pembayaran pajak dan royalti sehingga menekan tindakan penyelewangan.

"Nah timah masuk sistem ini, kita bisa men-trace asalnya dari timahnya dari mana? Tempat yang benar enggak? Nah, kalau ini sudah tempatnya benar, udah bayar pajak belum? Udah bayar royalti belum? Dan itu berdampak pada penerimaan negara," paparnya.

Baca juga: Luhut Pamer Bawa 3 Investasi Jumbo dari China ke RI

Ia mencontohkan seperti pada sektor batu bara yang tata niaganya sudah menerapkan sistem digital, di mana perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dilarang untuk melakukan ekspor.

"Seperti batu bara, kalau saya tidak keliru itu hampir 40 persen naik penerimaan negara karena enggak bisa main-main lagi. Dan secara otomatis, sistem ini juga bisa meng-block. Dia tidak bisa ekspor kalau belum menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," jelas dia.

Mengutip Kompas.id, menurut penghitungan salah satu saksi ahli penyidik, Bambang Hero Sarjono dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, kasus korupsi PT Timah telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 271 triliun itu berasal dari sejumlah kerusakan.

Terdiri dari kerugian lingkungan (ekologis) sebesar Rp 157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,28 triliun, biaya rehabilitasi lingkungan Rp 5,26 triliun, serta kerugian di luar kawasan hutan sebesar Rp 47,70 triliun.

Baca juga: Luhut Sebut Pabrik-pabrik Ini Akan Hadir di RI, dari Mobil Listrik hingga PV Glass

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com