Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan "Buka-bukaan" Soal Dugaan Maladministrasi dalam Penerbitan RIPH Bawang Putih

Kompas.com - 08/04/2024, 08:55 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi bawang putih. Shutterstock/Narong Jhanwattana Ilustrasi bawang putih.

Bersih-bersih di jajaran Kementan juga sudah mulai dilakukan dengan mencopot beberapa pejabat yang diindikasikan tidak bersih dan terlibat dalam tidakan tidak terpuji. Saat ini proses pergantian pejabat tinggi di Kementan melalui Lelang jabatan juga masih berjalan.

Baca juga: Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

“Kementan sudah bertindak cepat sebelum pihak ombudsman bersuara. Kementan sudah mengundang penegak hukum untuk melakukan pendampingan semua proses yang berjalan,” lanjut Kuntoro.

Kuntoro menambahkan selama ini Kementan sudah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, seperti pendampingan dari pihak Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dan Satgas Pangan Polri Kombes Hermawan untuk membantu pengawasan di sektor pertanian.

Kementan juga bekerjasama secara aktif dengan pihak Kejaksaan Agung maupun pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah terkait kegiatan di sektor pertanian.

“Kementan berterimakasih kepada pihak Ombudsman yang berkomitmen menjaga institusi kami terhadap penyelewangan, dan membantu Kementan dalam menjaga integritas dengan pencegahan Maladministrasi. Silahkan dilaporkan ke APH bila ditemukan bukti penyelewengan yang kuat,” ujar Kuntoro.

Baca juga: Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi terkait kebijakan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih, yang merupakan hasil dari pemeriksaan masalah impor bawang putih selama 2023.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, masalah yang dimaksud mulai dari masalah pelayanan publik pengajuan RIPH hingga masalah wajib tanam yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian.

"Ombudsman menginvestigasi (masalah inpor bawang putih) itu dengan tiga sudut pandang yaitu pertama terkait pelayanan publik permohonan dari RIPH-nya, yang kedua terkait desain dan implementasi kebijakan wajib tanam, yang ketiga adalah terkait kewenangan pengaturan kebijakan impor," ujar Yeka dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com