Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Kompas.com - 18/04/2024, 14:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada periode Februari sampai Maret 2024 menemukan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, berkaitan dengan sejumlah temuan tersebut, setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait.

Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Daftar 22 Investasi Ilegal Terbaru yang Ditemukan Satgas Pasti

"Sejak 2017 sampai dengan 31 Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (18/4/2024).

Satgas PASTI juga mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Adapun, 17 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal atau kegiatan keuangan ilegal terdiri dari beberapa modus berikut.

  • Satu entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit

Baca juga: Investasi Ilegal INOX di NTB Telan 7.200 Korban dengan Kerugian Rp 150 Miliar

  • 13 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin
  • Dua entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin
  • Satu entitas melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com