Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bule Mabuk Bawa Kabur Truk, Sandiaga Ultimatum Penjual Miras di Bali

Kompas.com - 15/06/2024, 02:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyinggung peran penyedia minuman beralkohol buntut dari kelakuan WNA Inggris Damon Anthony Alexander Hills (50).

Diketahui, saat dalam pengaruh alkohol, sang WNA itu menerobos bandara dengan sebuah truk di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali.

“Yang menyediakan minuman punya tugas, bilang agar duduk dulu jangan melanjutkan minum, jangan sampai akhirnya hilang kesadaran karena hilang kesadaran bisa membuat orang melakukan apapun,” kata Sandiaga di Bali dikutip dari Antara, Sabtu (15/6/2024).

Sandiaga Uno yang diwawancara usai pertemuan dengan peserta Famtrip Bulgaria, Panama dan Arab Saudi, itu mengatakan pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan industri terkait.

Baca juga: Pagu Indikatif Kemenparekraf Rp 1,7 Triliun, Sandiaga Uno Minta Tambah Rp 3 Triliun

Bahkan, semestinya terdapat pelatihan dan sertifikat khusus untuk industri yang menjual minuman beralkohol.

Ia menyebutkan beberapa destinasi kelas dunia yang menjajakan minuman beralkohol sudah menjalankan kewajiban tersebut, menurutnya, ini yang harus dilakukan seluruh pengusaha serupa.

“Iya wisatawan harus diberitahu, seperti beberapa destinasi kelas dunia yang lebih berkualitas mereka ada batasan, begitu melampaui pesanan maka pramutama bar dan pramusaji menyampaikan tidak ini sudah lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut, semestinya pengunjung dengan konsumsi minuman beralkohol yang tinggi semestinya tidak diizinkan pulang sendiri, melainkan wajib didampingi atau menggunakan sopir pengganti untuk mengantisipasi tindakan melawan hukum akibat kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Studio Alam Gamplong Dapat Investasi 4 Miliar Dollar AS

“Ya kalau mereka hilang kesadaran karena mengonsumsi alkohol berlebihan ya dia bisa melakukan kegiatan yang bukan hanya melanggar hukum tapi juga norma, kan ada juga yang sampai lepas baju,” sebutnya.

Diketahui pada Minggu (9/6/2024) malam WNA Inggris yang melakukan aksi melanggar hukum itu diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dimana ia diduga merampas truk bermuatan gabah dan berkendara secara ugal-ugalan hingga merusak sejumlah fasilitas.

Atas kejadian tersebut, Menparekraf tegas mendukung pemberian sanksi hukum sebagai efek jera, tidak hanya deportasi namun pelarangan mengunjungi seluruh destinasi di Indonesia.

“Ini perlu dukungan bukan hanya aparat penegak hukum tapi masyarakat dan ekosistem pariwisata agar mengingatkan wisatawan kalau minum ada batasannya serta penggunaan narkoba dilarang dan akan ditindak sangat berat, penggunaan alkohol atau yang bisa memicu perilaku melanggar hukum harus kita batasi,” ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEK Nongsa Digital Park Bidik Target Investasi Masuk Indonesia Tembus Rp 40 Triliun

KEK Nongsa Digital Park Bidik Target Investasi Masuk Indonesia Tembus Rp 40 Triliun

Whats New
Gen Z Incar Pekerjaan yang Punya Jam Kerja Fleksibel

Gen Z Incar Pekerjaan yang Punya Jam Kerja Fleksibel

Whats New
Menkeu: Aturan Anti Dumping Produk Tekstil Menunggu Aturan Mendag dan Menperin Terbit Lebih Dulu

Menkeu: Aturan Anti Dumping Produk Tekstil Menunggu Aturan Mendag dan Menperin Terbit Lebih Dulu

Whats New
[POPULER MONEY] BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Nikel-Kobalt Weda Bay | Smelter Terbesar di Dunia Freeport Indonesia di Gresik Resmi Beroperasi

[POPULER MONEY] BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Nikel-Kobalt Weda Bay | Smelter Terbesar di Dunia Freeport Indonesia di Gresik Resmi Beroperasi

Whats New
Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Isi Saldo DANA lewat ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Cara Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM via BRImo

Spend Smart
Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Blibli Hadirkan Promo Belanja di Bliblimart, Ada Cashback Rp 100.000

Spend Smart
Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Emiten Travel Haji dan Umrah HAJJ Raup Pendapatan Rp 318,19 Miliar pada 2023

Whats New
Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Pendataan QR Code untuk Beli Pertalite Capai 100 Persen di 3 Provinsi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Indeks Kepercayaan Industri RI Stagnan pada Juni 2024, Imbas Ketidakpastian Ekonomi Global

Whats New
Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Bank Mandiri Sediakan Solusi Keuangan untuk Pengembang Sistem Manajemen Apotek

Whats New
Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Rilis
Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Jumlah Investor Kripto Meningkat, Edukasi Perlu Terus Dilakukan

Earn Smart
Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari 'Serangan' Impor

Sektor Perindustrian Jadi Motor Ekonomi RI yang Harus Dijaga dari "Serangan" Impor

Whats New
Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Cara Top Up LinkAja Lewat ATM, M-Banking, dan I-Banking BTN

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com