Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Kompas.com - 17/06/2024, 15:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri teknologi dinilai sebagai sesuatu yang wajar sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi pasca merger.

Pakar manajemen sekaligus Managing Partner Inventure Yuswohady mengatakan, langkah perusahaan teknologi menggelar PHK seperti yang dilakukan TikTok Shop-Tokopedia justru menjadi sinyal kenaikan valuasi perusahaan.

Menurut dia, saat dua perusahaan di bidang yang sama melakukan merger, besar kemungkinan akan ada posisi-posisi tertentu yang redundan. Itu sebabnya, untuk mengurangi redundansi, perusahaan perlu melakukan restrukturisasi organisasi dengan memangkas jumlah karyawan.

Baca juga: Soal Tokopedia PHK Karyawan, GoTo Sebut Bukan Pemegang Saham Mayoritas

Ilustrasi PHKPixabay Ilustrasi PHK

"Wajar jika perusahaan hasil merger melakukan PHK. Restrukturisasi organisasi seperti itu perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," kata Yuswohady, Minggu (16/6/2024).

Dalam sebuah merger, kedua perusahaan tidak hanya perlu melakukan penyesuaian terhadap kultur dan sistem.

Perusahaan hasil merger juga perlu penyesuaian dari sisi sumber daya manusia (SDM). Jika memang ada pemborosan dari sisi SDM, perusahaan teknologi akan memilih PHK untuk mengurangi biaya.

Namun, bukan tidak mungkin perusahaan teknologi melakukan perekrutan kembali dalam jumlah besar pascamelakukan PHK. Di tengah pengembangan bisnis, perusahaan akan kembali menyerap tenaga kerja baru.

Baca juga: Soal PHK 450 Karyawan, Tokopedia: Strategi Perusahaan untuk Tumbuh

Misalnya, perusahaan merekrut SDM yang ahli di bidang artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan seiring rencana perusahaan untuk mengembangkan bisnis berbasis AI.

"Di industri teknologi, PHK bukan sesuatu yang menghebohkan. Perusahaan teknologi seperti Google bisa saja hari ini PHK gede-gedean. Namun di lain waktu dia rekrut gede-gedean juga. TikTok-Tokopedia juga begitu. Ke depan bisa jadi akan menyerap tenaga kerja lagi, misalnya untuk merekrut SDM yang jago AI," jelas Yuswohady.

 

Yang patut dipahami, lanjutnya, PHK di industri teknologi tidak selalu menjadi sinyal buruk. Beda halnya dengan PHK yang terjadi di industri yang sedang redup seperti tekstil.

Bagi investor, PHK di perusahaan teknologi justru menjadi sinyal positif di market. Dengan memangkas karyawan, otomatis biaya perusahaan akan berkurang. Otomatis, potensi keuntungan perusahaan akan menjadi lebih besar.

Baca juga: GOTO Buka Suara soal PHK Tokopedia, Bantah Hentikan 80 Persen Layanan

"TikTok Shop dan Tokopedia ini, kan, perusahaan yang sedang bagus. Dengan PHK, pasar akan melihat bahwa perusahaan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk memberikan laba dan prospek pertumbuhan yang tinggi," ujar Yuswohady.

Lebih jauh, ia mengatakan, merger TikTok Shop dan Tokopedia ke depan memberikan manfaat bagi pengusaha di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pedagang UMKM kini bisa kembali jualan melalui live commerce sehingga omzet mereka berpeluang meningkat. Pada gilirannya, pertumbuhan bisnis UMKM akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com