"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000 lebih. Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli.
Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
Baca juga: Mendag Zulhas Sebut HET Minyakita Sudah Layak Naik
"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tutur Zulhas.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.