Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Bisa Turunkan Harga Obat dan Alkes dalam 2 Minggu, Menkes Siapkan 3 Jurus Ini

Kompas.com - 03/07/2024, 15:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyiapkan tiga jurus untuk turunkan harga obat dan alat kesehatan di Indonesia yang disebut lebih mahal dari Malaysia.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta dirinya untuk menurunkan harga obat dan alkes dalam dua minggu mendatang.

Budi mengakui, harga obat di Indonesia lebih mahal dari negara lain. Bahkan harganya bisa berkali lipat dari yang dijual di luar negeri.

Baca juga: Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta Sengkarut Harga Obat Mahal Diselesaikan!

Ilustrasi obat, obat-obatan. PEXELS/KAROLINA GRABOWSKA Ilustrasi obat, obat-obatan.

"Ada yang lebih murah sih, kalau yang generik kita sebenarnya relatif murah. Tapi kalau yang obat-obat non-generik itu mahal dan sangat mahal," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Berikut beberapa upaya yang dilakukan Menkes untuk menekan harga obat dan alkes. 

1. Memangkas rantai perdagangan

Budi menyatakan bakal memangkas tata perdagangan obat dan alkes di Indonesia.

Sebab, panjangnya rantai perdagangan obat dan alkes selama ini membuat harga obat dan alkes menjadi mahal karena menimbulkan peningkatan harga yang tidak perlu.

Baca juga: 3 Cara Cek BPOM untuk Produk Makanan, Obat dan Kosmetik

"Dalam tata perdagangannya kita itu terlampau panjang rantainya, itu mesti dirapikan," kata Budi.

2. Memperbaiki tata kelola perdagangan agar lebih transparan 

Budi mengungkapkan, selama ini rumah sakit di Indonesia tidak transparan dalam menentukan biaya pelayanan kesehatan.

Hal ini membuat masyarakat kesulitan untuk membandingkan biaya layanan kesehatan yang dipatok oleh setiap rumah sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com