Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan BEI Bagi UKM yang Mau Masuk Bursa

Kompas.com - 11/01/2020, 15:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kesempatan kepada usaha mikro dan kecil (UKM) untuk tercatat di bursa.

Hal ini disampaikan I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan BEI, di BEI Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

"Buat perusahaan yang kecil dan menengah, kami beri kesempatan dan kami sudah catatkan kemarin. Ada pencatatan khusus untuik UKM dipapan akselerasi," kata Nyoman.

Baca juga: Mau Seperti Kopi Kenangan, UKM Tak Boleh Hanya Andalkan KUR

Namun demikian, Nyoman menyebut pencatatan dan sistemnya tidak sama dengan saham - saham yang berasal dari perusahaan besar.

"Kami dagangkan di board yang berbeda, jadi peraturan pencatatan berbeda, perdagangan berbeda dan pengawasannya juga berbeda," jelas Nyoman.

Menurut Nyoman sistem yang berbeda diaplikasikan kepada saham UKM dilakukan untuk melindungi Investor. Ada kode khusus untuk saham UKM tersebut.

"Ini adalah bagian perlindungan untuk investor. Disatu sisi kami memberikan kesempatan perusahaan kecil di pasar modal. Kami juga berikan kode khusus bahwa ini adalah perusahaan kecil menengah dengan karakternya sendiri," jelas Nyoman.

Baca juga: BEI: Investor Asing Tak Terpengaruh Isu Saham Gorengan Jiwasraya

Kode khusus tersebut disematkan dengan tujuan, pada saat investor ingin membeli saham, maka Investor sadar dengan segala karakteristik yang melekat.

"Untuk itu, saat tampilan akan muncul bahwa itu perusahaan kecil menengah," katanya.

Selanjutnya, Nyoman menyebut BEI memiliki IDX Incubator sebagai bentuk tanggungjawab bursa dalam mengakomodir UKM untuk tumbuh. Bursa ingin meyakinkan bagaimana UKM memiliki kemampuan untuk dicatatkan di papan akselerasi.

"IDX incubater adalah tempat yang di-create oleh bursa untuk membina perusahaan kecil dan menengah, atau di-grooming sebelum masuk ke papan akselerasi," katanya.

Baca juga: Belum Selesai Skandal Jiwasraya, Kini Muncul Masalah Asabri

Mengingat ekosistem UKM yang cukup luas, maka Nyoman menegaskan, bursa bisa menjadi rumah bagi pertumbuhan perusahaan kecil dan menengah.

"Bursa adalah tempat atau rumah pertumbuhan bagi startup atau perusaahaan kecil dan menengah dan (kami) memperhatikan sekaligus menjaga mereka tetap tumbuh," jelasnya.

Nyoman menyebut saat ini total saham yang tercatat di BEI sudah 79 saham, yang mana di dalamnya termasuk perusahaan kecil atau UKM.

Baca juga: Dicopot Erick Thohir, Eks Komisaris Pupuk Indonesia: Salah Saya Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com