Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak BUMN yang Bentuk Anak Usaha Tanpa Seizin Menteri

Kompas.com - 16/06/2020, 17:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, banyak anak cucu perusahaan plat merah yang dibentuk tanpa mengajukan izin ke Kementerian BUMN.

Atas dasar itu, Menteri BUMN Erick Thohir ingin memangkas anak cucu usaha perusahaan BUMN yang tak jelas bisnisnya.

“Sebenarnya sih harus izin, tapi ternyata banyak juga yang enggak izin (bentuk anak cucu usaha) dan bikin. Makanya kita mulai rampingngkan. Kemarin ada Telkom, Garuda, mulai rampingkan karena enggak efisien,” ujar Arya dalam diskusi virtual, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Ini Penjelasan Erick Thohir Soal Pemangkasan 35 BUMN

Arya menjelaskan, dahulu pembentukan anak cucu usaha tersebut berdasarkan proyek yang sedang dikerjakan sebuah BUMN. Atas dasar itu, saat ini jumlah anak cucu usaha BUMN mencapai sekitar 800 perusahaan.

“Misalnya ada proyek baru, bikin perusahaan, ada JV (join venture) bikin perushaan, ada proyek kecil, bikin perusahaan. Proyek sudah kelar, masih ada nih perusahaan,” kata Arya.

Melihat fenomena tersebut, saat ini Menteri BUMN Erick Thohir ingin menata anak cucu usaha BUMN. Selain itu, kini BUMN yang ingin menbentuk anak usaha harus meminta izin ke Kementerian BUMN.

“Jadi banyak yang begitu, ada yang bodong, proyek udah enggak ada, komisaris udah enggak ada, tapi PT masih ada,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginginkan agar perusahaan plat merah tak asal membuat anak usaha.

Baca juga: Erick Thohir: 2 hingga 3 Tahun ke Depan, BUMN Tak Akan Pakai APBN

Nantinya, Erick akan mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan BUMN yang ingin membentuk anak usaha harus izin terlebih dahulu kepada dirinya selaku menteri.

“Ya nanti (dalam pembentukan anak usaha) ada pengajuan ke Pak menteri (Erick Thohir),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Arya menambahkan, Erick menginginkan dalam pembentukan anak usaha harus ada alasan yang jelas. Sehingga tak mengganggu core bisnis perusahaan milik negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com