Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maybank Jajaki Opsi Penggantian Uang Winda Earl

Kompas.com - 16/11/2020, 18:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggantian uang atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya senilai Rp 22 miliar di Maybank Indonesia mulai menemui titik terang.

Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengatakan, saat ini Maybank tengah menjajaki beberapa opsi penggantian uang Winda.

Salah satu opsinya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Duit Tabungan Winda di Maybank Tak Bisa Diganti LPS, Apa Alasannya?

"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," kata Tommy kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Tommy menuturkan, Maybank bakal mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya mediasi tersebut.

Cara tersebut dilakukan karena Maybank berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah, pemegang saham, dan publik.

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak," pungkas Tommy.

Sebelumnya diberitakan, atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya kehilangan dana Rp 22,9 miliar di dua rekening.

Uang senilai Rp 17,9 miliar di rekening Winda dan uang Rp 5 miliar di rekening ibunya.

Baca juga: Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak

Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing.

Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea bahkan mengajak pihak Winda untuk berdebat secara terbuka. Hotman meminta kedua belah pihak bertemu sehingga terjadi win-win solutions.

Namun, pihak Winda Earl dan kuasa hukumnya belum mau menanggapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com