Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Lebih Pilih Kenakan Denda ke Pengemplang Pajak, ketimbang Pidana Penjara

Kompas.com - 25/05/2021, 05:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menghentikan sanksi pidana untuk para pengemplang pajak.

Hal ini terlihat ketika Sri Mulyani meminta dukungan DPR RI untuk mengubah sanksi pidana menjadi sanksi administratif bagi para pengemplang pajak.

Fokus penggantian sanksi adalah mengejar revenue, mengingat penerimaan negara tengah dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.

"Menghentikan penuntutan pidana namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi dari fokusnya lebih kepada revenue dan kerja sama dengan mitra dalam penagihan perpajakan kita," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen

Sri Mulyani mengungkapkan, tujuan penggantian sanksi bukan hanya sekedar mengumpulkan penerimaan negara. Lebih dari itu, sanksi administrasi dianggap lebih mampu membuat APBN tumbuh berkelanjutan.

Apalagi, kata dia, seluruh dunia juga melakukan berbagai cara untuk memulihkan penerimaan negara. Bagaimanapun pandemi Covid-19 sudah meningkatkan defisit fiskal dan rasio utang publik negara maju hingga negara ASEAN.

Amerika Serikat (AS) misalnya, pertumbuhan ekonomi Negeri Paman Sam itu terkontraksi -3,5 persen dengan defisit mencapai 15,8 persen dari PBD. Kemudian Jepang, ekonominya anjlok -4,8 persen dengan defisit fiskal -12,6 persen.

"Kita menuju kepada APBN yang berkelanjutan ke depan. Saat ini seluruh dunia juga melakukan eskalasi dari sisi collection karena mereka banyak yang defisitnya melonjak tinggi dan rasio utang publik yang tidak rasional," beber Sri Mulyani.

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Bitcoin Dkk

Sementara di Indonesia, pemerintah mengalami defisit fiskal hingga 6,1 persen dari PDB. Padahal sebelum pandemi Covid-19, anggaran negara sudah ideal dengan hampir tercapainya primary balance.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, Indonesia harus mencari cara yang serupa untuk merespons situasi yang luar biasa (extraordinary).

Pihaknya akan terus memantau praktek-praktek pajak internasional yang disesuaikan dengan aturan di dalam negeri.

"Basis pajak kita diperluas dan kita lihat bagaimana praktek internasional yang berjalan, untuk tidak dirugikan dengan praktek internasional namun tetap menjaga kepentingan indonesia," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com