Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kali Berturut-turut, Kemenhub Dapat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 30/06/2021, 21:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

Predikat WTP ini sekaligus menjadi yang kedelapan kali berturut-turut didapat Kemenhub sejak 2013.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, predikat WTP yang didapatkan itu menunjukkan komitmen Kemenhub dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca juga: Kapal Feri Yunicee Tenggelam, Kemenhub Sebut 44 Orang Selamat

"Capaian ini menjadi motivasi kami untuk terus terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan di masa yang akan datang,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Budi Karya pun menyatakan apresiasinya kepada para seluruh jajaran di lingkungan Kemenhub yang telah mengelola keuangan secara optimal sehingga menjadi perolehan opini WTP.

Selanjutnya, kata dia, Kemenhub akan fokus untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, dengan merumuskan langkah-langkah dan rencana aksi.

Langkah tersebut yakni akan menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, mengadakan pelatihan berkelanjutan kepada kantor atau satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset.

Kemudian meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh aparat pengawasan intern pemerintah guna peningkatan tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian.

Baca juga: Resmi, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan dari Kemenhub

"Kami berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan sesuai rekomendasi BPK," pungkas Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com