Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Butuh 381 CPNS Tahun 2021, Simak Syaratnya

Kompas.com - 01/07/2021, 12:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengumumkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 741 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021.

"Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021," sebut KKP mengutip situs resminya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Mengutip dokumen formasi CPNS KKP, kementerian membutuhkan 381 CPNS dengan 371 formasi umum, 4 formasi cumlaude, 2 formasi disabilitas, dan 4 formasi putra/putri Papua. Jabatan terbanyak adalah Penyuluh Perikanan.

Ada beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang perlu diperhatikan oleh pelamar. Nantinya persyaratan tersebut dijadikan satu dengan dokumen lainnya dan diunggah ke lama https://sscasn.bkn.go.id.

Pada saat melamar, usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Selain usia, pelamar juga perlu melampirkan ijazah/IPK dan akreditasi sesuai dengan lulusan terakhir.

1. Jenjang S1

- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi A/unggul, memiliki IPK minimal 2,80.

- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi B/baik sekali, memiliki IPK minimal 3,25 dari skala 4.0

- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi C/baik, memiliki IPK minimal 3,50 dari skala 4.0

2. Jenjang D-III dan D-IV

- Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi A/unggul, memiliki IPK minimal 2,80.

- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi B/baik sekali, memiliki IPK minimal 3.0 dari skala 4.0

- Pelamar harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi dan prodi terakreditasi C/baik, memiliki IPK minimal 3,20 dari skala 4.0.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021 Buka 4.148 Formasi, Simak Syaratnya

3. SUPM/SMK/SMA

- Nilai ijazah rata-tata 7 dari skala 10.

Selain itu, ada pula persyaratan khusus untuk beberapa jabatan. Untuk Pengawas Perikanan, KKP mengatur persyaratan khusus seperti ratio mata minus/plus/silinder maksimal 2 Dioptri, tinggi badan pria minimal 160 CM dan tinggi badan wanita minimal 155 CM, serta bersedia tidak hamil selama masa CPNS.

Sementara untuk Kelasi, Juru Mudi, Mualim Kapal, Nahkoda, Operator Speedboat, Oiler, Masinis Kapal, dan Kepala Kamar Mesin, KKP mensyaratkan harus berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 155 cm, tidak memiliki cacat fisik, tidak bertato dan bertindik, tidak memiliki riwayat operasi besar, serta dari perguruan tinggi dan prodi terakreditasi dengan IPK minimal 2,80.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com