Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Juni 2021, Klaim Asuransi Terkait Covid-19 Capai Rp 3,84 Triliun

Kompas.com - 09/09/2021, 17:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah klaim perusahaan asuransi jiwa terkait Covid-19 mencapai Rp 3,74 triliun hingga Juni 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa tetap mampu mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19 di tengah pandemi yang berlangsung hampir dua tahun ini.

"Industri asuransi jiwa turut menanggung klaim kesehatan dan meninggal dunia yang terkait Covid itu sebesar Rp 3,74 triliun sampai Juni 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/9/2021).

Ia mengatakan, nilai klaim itu menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan wajib pemerintah yang berhasil ditutup oleh asuransi.

Baca juga: Leasing Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Mekanisme Pengadilan

Menurutnya, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi pemegang polis dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Budi menambahkan, jumlah klaim tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Ia memastikan, perusahaan asuransi jiwa akan terus menjaga komitmen untuk memenuhi pembayaran klaim akibat Covid-19.

"Nilai klaim itu kan sangat terkait Covid-19, jadi kalau Covid-19 masih ada dan ada yang terkena bahkan kemudian meninggal, maka realisasi nilai klaim itu akan naik lagi," kata dia.

Ia pun berharap, semakin banyak masyarakat yang memiliki proteksi melalui asuransi, guna mengantisipasi jika terjadi hal-hal buruk di masa pandemi Covid-19.

"Kami melihat bahwa Covid-19 masih akan berlangsung, mungkin beberapa bulan atau tahun lagi. Tapi sepanjang Covid-19 masih ada, mereka yang punya proteksi asuransi akan mendapatkan manfaat atau klaim," kata Budi.

Baca juga: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Kata Kementerian BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com