Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumus dan Cara menghitung Bunga KPR

Kompas.com - 02/10/2021, 06:07 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengetahui cara menghitung bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) nampaknya diperlukan bagi Anda yang berminat untuk mengajukan kredit tersebut.

Meski sebenarnya, penghitungan bunga KPR telah dilakukan oleh penyedia dana. Namun, dengan mengetahui cara menghitung bunga KPR, Anda bisa terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Dikutip dari laman sikapiuangmu milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara umum, ada tiga jenis metode perhitungan bunga KPR, yakni bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas tahunan dan bulanan.

Penjelasannya, bunga flat adalah metode perhitungan bunga yang besarannya selalu sama setiap bulan, sedangkan besaran bunga efektif bersifat fluktuatif.

Besaran bunga disesuaikan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan kian menyusutnya utang yang harus dibayarkan.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Pengajuan KPR Subsidi BTN 2021

Pada praktiknya, metode bunga yang kerap digunakan dalam perhitungan KPR adalah bunga efektif atau anuitas.

Jenis dan cara menghitung bunga KPR

Untuk mempelajari cara menghitung bunga KPR, terlebih dahulu Anda harus mengenal jenis bunga KPR. Selain itu, masing-masing jenis bunga KPR tersebut memiliki rumus perhitungan yang sebenarnya tak begitu rumit.

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Bunga Flat

Bunga flat adalah jenis metode penghitungan bunga KPR yang mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.

Dibanding metode penghitungan bunga lain, bunga flat cenderung lebih sederhana.

Namun demikian, ketimbang digunakan untuk bunga KPR, jenis bunga flat biasanya digunakan untuk kredit jangka pendek bagi barang-barang konsumsi seperti handphone, peralatan rumah tangga, motor, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Komponen dalam perhitungan bunga flat anyalah plafon atau pokok kredit dan besaran bunga.

Dengan demikian, jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah akan sama setiap bulannya.
Berikut adalah rumus penghitungan bunga flat

Bunga = (P x i) : Jb

Keterangan

P: pokok pinjaman awal
i: suku bunga per tahun
Jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Baca juga: Cara Mengajukan KPR BNI Online dan Syarat-syaratnya

Contoh perhitungannya, Anda mengajukan KPR kepada bank sebesar Rp 120.000.000 dengan tenor 10 tahun. Bunga per tahun sebesar 10 persen flat.

Dengan asumsi suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit. Maka perhitungan angsurannya sebagai berikut:

Bunga = (120.000.000 x 10/100) : 120 = Rp 100.000
Cicilan pokkok = Rp 120.000.000 : 120 = Rp 1.000.000

Jadi, angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan adalah Rp 1.000.000 + Rp 100.000 = Rp 1.100.000

Bunga Efektif

Bunga efektif berbeda dengan bunga flat. Besaran angsuran yang Anda bayar dengan sistem bunga efektif berbeda-beda setiap bulannya.

Suku bunga efektif dianggap lebih adil dibandingkan dengan suku bunga flat. Sebab, suku bunga flat dihitung hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.

Rumus menghitung bunga efektif adalah sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com