Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lupa Nomor NPWP? Ini Cara Mudah Cek NPWP dengan NIK

Kompas.com - Diperbarui 14/08/2022, 19:53 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP terdiri atas 15 angka unik. Banyaknya angka tersebut kerap membuat pemiliknya lupa nomor NPWP.

Padahal, kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.

Terkait hal ini pula, NPWP juga terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Penduduk).

Baca juga: Cara Daftar NPWP Online Lewat HP, Klik ereg.pajak.go.id

Tak ayal, sejumlah pertanyaan terkait hal tersebut kerap mencuat di kalangan pembaca. Bagaimana jika lupa nomor NPWP? Bisakah cek NPWP dari NIK?

Itulah contoh pertanyaan yang sering muncul akibat lupa nomor NPWP. Cek NPWP dengan NIK bisa dilakukan, baik dengan cara cek NPWP online maupun offline.

Langkah ini sekaligus menjadi solusi bagi yang mencari cara cek NIK terdaftar NPWP, selain untuk membantu pembaca yang lupa nomor NPWP.

Informasi terkait hal ini penting mengingat NPWP adalah identitas wajib pajak yang digunakan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya menuntaskan perpajakan.

Baca juga: Cara Membuat NPWP Online bagi yang Belum Bekerja

Cek NPWP online dengan NIK

Cek NPWP dengan NIK secara online bisa dilakukan melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP online) di link ereg.pajak.go.id.

Berikut adalah langkah cek NPWP secara online lewat ereg.pajak.go.id:

  • Buka browser di HP atau PC Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  • Isi 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom pertama
  • Kemudian, isi 16 digit angka Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom kedua
  • Masukkan kode captcha yang tampil di layar, lalu klik “Cari”

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Mengajukan Wajib Pajak Non-efektif Online

Bila nomor NPWP Anda masih aktif, maka nomor dan identitas lainnya akan muncul secara otomatis.

Sebaliknya, jika identitas Anda tidak muncul, tandanya NPWP Anda belum atau sudah tidak aktif lagi. Karena itu, Anda harus mendatangi kantor pajak untuk mengonfirmasi masalah tersebut.

Itulah salah satu solusi lupa nomor NPWP dengan melakukan cek NPWP online yang sekaligus merupakan cara cek NIK terdaftar NPWP.

Baca juga: Simak Kriteria Wajib Pajak Non-Efektif yang Tidak Wajib Lapor SPT

Cara cek NPWP dengan KTP secara offline

Sementara, untuk cek NPWP dengan KTP secara offline juga dapat dilakukan sebagai solusi lain mengatasi masalah lupa nomor NPWP.

Anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau yang sesuai dengan domisili KTP Anda.

Anda hanya perlu membawa KTP sesuai dengan data di NPWP. Itulah cara cek NPWP dengan NIK secara offline bagi yang lupa nomor NPWP.

Baca juga: Lupa EFIN Pajak untuk Login DJP Online? Ini 4 Solusi Cek EFIN Online

Selain itu, cek NPWP bisa dilakukan dengan menelepon hotline resmi perpajakan atau Kring Pajak di nomor 1500200 dan ikuti panduan pada layanan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com