Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zenius PHK 200 Karyawan, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 25/05/2022, 10:23 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Startup teknologi edukasi Zenius dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 25 persen karyawannya atau lebih dari 200 karyawan. Hal ini pun dibenarkan oleh manajamen Zenius.

Manajemen Zenius mengatakan, PHK ini dilakukan lantaran perusahaan sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

"Mengenai pengurangan karyawan, saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," ujar manajemen dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Viral Video Unilever PHK Karyawan, Ini Kata Manajemen

"Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan. Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," sambungnya.

Manajemen Zenius juga menjelaskan, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

"Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka," jelas manajemen.

Baca juga: Industri Hasil Tembakau Tertekan, Banyak Buruh Pabrik Rokok Kena PHK

Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga hingga 30 September 2022.

Kemudian, untuk membantu para karyawan mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu para karyawan yang terkena PHK, dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka.

Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.

"Selama proses transisi, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Baca juga: Soal PHK 47 Karyawan, Manajemen DFSK Indonesia Buka Suara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com