Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Sosialisasikan UU Perlindungan Pekerja Migran melalui Pentas Ludruk

Kompas.com - 20/06/2022, 12:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada cara berbeda menyampaikan suatu kebijakan pemerintah agar dapat dipahami oleh masyarakat.

Salah satu penyampaian tersebut dilakukan oleh para seniman di Jawa Timur, dengan menampilkan Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran, yang berlangsung di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Minggu (19/6/2022) malam.

Selama pentas ludruk tersebut, selalu menyisipkan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan moto 'Jangan Berangkat Sebelum Siap'.

Baca juga: Setelah Malaysia, Pemerintah Bidik 6 Negara Sepakati Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Ponorogo menjadi lokasi sosialisasi karena daerah yang terkenal dengan kesenian reog dan warok tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Jawa Timur.

"Sungguh surprise melihat masyarakat di Ponorogo dan sekitarnya mengikuti sosialisasi UU PPMI yang dikemas melalui media Ludruk ini," katanya dalam siaran persnya.

"Kemasan melalui ludruk ini agar bapak ibu warga di Ponorogo ini menerima informasi dengan baik, dan terkesan di ingatan bapak ibu sekalian," sambung Anwar.

Baca juga: Menaker: Kami Tak Ragu Jatuhi Sanksi Perusahaan yang Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran RI

Ia meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo, agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar.

Masyarakat pun hendaknya memastikan bahwa proses penempatan PMI oleh perusahaan wajib mengantongi izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Untuk melihat izin perusahaan, dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," kata dia.

Baca juga: Bertemu Delegasi Arab Saudi, Kemenaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sementara seniman Kirun yang turut serta pementasan ini memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI.

Kirun meyakini melalui media Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat. Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini, direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com