Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Ini Kata Angkasa Pura I

Kompas.com - 17/07/2022, 06:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (AP I) menjelaskan terkait kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax.

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo mengatakan, proses penyesuaian tarif airport tax sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengguna jasa di 13 bandara terkait kenaikan airport tax tersebut.

"Angkasa Pura I telah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka sosialisasi kepada pengguna jasa di 13 bandara yang mengalami penyesuaian, selama kurun waktu 30 hari sebelum tanggal implementasi," kata Rahadian dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Airport Tax Naik, Harga Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Rahadian mengatakan, sosialisasi penyesuaian tarif airport tax tersebut dilakukan secara paralel melalui publikasi di website dan media TV display di bandara yang melakukan penyesuaian tarif.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif airport tax ini merupakan refleksi dari upaya peningkatan pelayanan lantaran Angkasa Pura sudah melaksanakan pengembangan bandara dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan yang sebagian besar diselesaikan pada saat pandemi.

"Hal ini direfleksikan dengan sudah berubahnya wajah bandara bandara Angkasa Pura I yang baru, dan penyesuaian tarif baru dilakukan saat ini dikarenakan beban biaya yang harus ditanggung oleh Perusahaan serta untuk memastikan kami bisa terus memberikan layanan yang terbaik ke depanya akibat dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahadian mengatakan, pada dasarnya, penyesuaian tarif PJP2U adalah bagian dari investasi yang dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap jasa bandara.

Sebelumnya, Ketua umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menyoroti tarif airport tax naik secara tiba-tiba.

Alvin menyayangkan kenaikan airport tax terjadi secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi seperti yang pernah dilakukan pemerintah.

"Ini tidak ada (sosialisasi), sebagian sudah diberlakukan sejak Juni 2022 dan kenaikan airport tax ini tidak tanggung-tanggung pada umumnya 20-40 persen," kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Garuda yang Diistimewakan dan Pesawat Wajib PNS saat Perjalanan Dinas

Alvin mengatakan, dampak kenaikan airport tax akan dirasakan langsung oleh pengguna jasa transpotasi udara, sebab harga tiket pesawat akan makin mahal. Padahal sebelumnya harga tiket pesawat sudah mahal karena dampak kenaikan harga bahan bakar avtur.

"Sehingga harga tiket juga naik, bahkan maskapai-maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat baling-baling ini sudah menghentikan sebagian rutenya, karena mereka tidak mampu lagi melayani dengan harga maksimum aja tetap rugi," ujarnya.

Alvin mengatakan, mestinya pemerintah dapat mengendalikan airport tax di tengah naiknya harga bahan bakar avtur.

Ia mencontohkan, pemerintah dapat menanggung sebagian airport tax seperti yang pernah dilakukan tahun lalu untuk mempertahankan industri angkutan udara.

"Pemerintah sebenarnya kalau mau mempertahankan industri angkutan udara ini tetap bisa survive, misalnya PPN 11 persen ini sementara diserap pemerintah dulu sehingga kenaikan harganya enggak terlalu tinggi, khawatirnya ini kalau naik, pasar ini enggak kuat untuk bayar itu di luar kemampuan daya beli pasar," ucapnya.

Baca juga: Airport Tax Naik, Sandiaga Uno Sebut karena Ada Peningkatan Biaya Operasional Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com