Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Proses Kepailitan, Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Minta Tim Kurator Diganti

Kompas.com - 31/08/2022, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (Asuransi BAJ) berharap proses kepailitan perusahaan asuransi ini segera selesai. Sejak 2017, proses kepailitan perusahaan masih ditangani oleh tim kurator.

Kuasa Hukum PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Sofian Herianto Sianipar dari MAR Lawfirm mengatakan, tim kurator yang mengurus kepailitan Asuransi Bumi Asih Jaya tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.

"Tim kurator tersebut dapat dikatakan tidak melakukan pekerjaan apapun dalam upaya pemberesan kepailitan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Ini Respons Indodax soal Pembatasan Izin Pedagang Aset Kripto

Ia menambahkan sampai saat ini masih banyak pemegang polis yang mengajukan klaim ke Asuransi BAJ. Hal ini lantaran tidak ada kejelasan bagaimana cara pemegang polis mengajukan klaimnya.

Selain itu, Sofian menjelaskan tim kurator kepailitan tidak memberikan laporan yang jelas terkait pertanggungjawaban boedel pailit (harta pailit) yang telah dikumpulkan.

"Termasuk dari dividen milik PT Bumi Asih Jaya yang ada pada anak perusahaan," imbuh dia.

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya hukum terkait dengan usulan pergantian kurator dengan mengajukan surat permohonan penggantian kurator secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, belum ada tanggapan yang diterima dari upaya tersebut

Saat ini, terdapat 5 orang kurator yang diangkat hakim pengawas pada pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2017.

Pihaknya sendiri telah mengajukan sejumlah 3 kurator independen untuk mengurus kepailitan Asuransi Bumi Asih Jaya.

Baca juga: BKN Mulai Data Pegawai Honorer di Instansi Pemerintah


Sementara, Pemilik sekaligus Komisaris PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Rudy Sinaga berharap ada kerja sama antara tim kurator dengan debitor yang dalam hal ini adalah Asuransi Bumi Asih Jaya agar proses kepailitan segera selesai. Selain itu, diharapkan ada pula sinkronisasi data antara tim kurator dan perusahaan.

Dari sisi nasabah, sampai saat ini portofolio nasabah yang dimiliki oleh Asuransi Bumi Asih Jaya sendiri masih ada sekitar 70.000 sampai 80.000 nasabah.

"Sebagian pemegang polis minta kami untuk jalan terus sebagai perusahaan asuransi karena mereka merasakan manfaatnya dan ingin melanjutkan pertanggungannya," jelas dia.

Rony membeberkan saat ini risk based capital (RBC) perusahaannya yang tadinya negatif sekarang sudah plus menjadi sebesar 300 persen, atau lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Bumi Asih berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK pada 18 Oktober 2013.

Perusahaan yang didirikan pada 14 September 1967 ini dinilai tidak mampu lagi memenuhi ketentuan yang berkaitan dengan kesehatan keuangan, di antaranya adalah rasio kecukupan modal (risk based capital).

Pada waktu itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank I OJK Ngalim Sawega menyebutkan, perusahaan asuransi jiwa yang memiliki izin usaha per 15 Juni 1988 itu tidak dapat menambah modal melalui pemegang sahamnya, sebesar Rp 1,06 triliun.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair September 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com