Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Esteh, Komunikasi, dan Somasi dalam Pusaran Media Sosial

Kompas.com - 28/09/2022, 08:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UNGGAHAN kekecewaan konsumen terhadap produk minuman es.teh menggema di jagat maya. Atas ulahnya tersebut pemilik akun berbuah somasi dari perusahaan.

Meski pada akhirnya pemilik akun menghapus unggahan dibarengi permintaan maaf lewat utas, tidak serta merta membuat situasi mereda. Kasus telah bermetamorfosis dalam ruang publik yang dinamis dan tidak statis.

Baca juga: Duduk Perkara Esteh Indonesia Somasi Konsumen Usai Kritik Produk Minumannya

Kasus seperti ini bukan yang pertama, mungkin bisa jadi bukan yang terakhir. Jauh sebelum ini ada perusahan apparel gunung menempuh secara hukum cara konsumen me-review produknya.

Kedua kasus ini memberikan gambaran bahwa sejumlah perusahaan masih memilih menangani peristiwa komunikasi dengan pendekatan hukum.

Awalnya diniatkan untuk memberi efek jera, namun pada akhirnya persepsi publik menjadi asimetris dan kontraproduktif terhadap reputasi perusahaan. Sebuah situasi yang tidak diinginkan oleh banyak perusahaan.

Situasi krisis sejatinya bisa dijadikan sebagai peluang untuk mengembalikan keadaan menjadi lebih baik (turning point). Namun ironisnya, respons yang terlampau emosional dan instan lebih sering membuat kondisi semakin buram.

Ibarat terjerembab dalam pasir hisap, semakin banyak “gerakan” yang dilakukan maka akan semakin menarik perusahaan pada situasi rumit dan sulit.

Tentu saja mengambil pilihan dan langkah yang rasional di dalam situasi krisis serta sempit menjadi tantangan tersendiri, membutuhkan ketenangan dan ketepatan dalam membaca persoalan.

Apalagi situasi ini biasanya diiringi dengan tekanan publik yang semakin besar, waktu yang terbatas, dan informasi simpang siur.

Bisa jadi konsumen salah, namun tentu saja treatment dan respons yang dilakukan oleh perusahaan dengan ‘pasal dan ayat’ bukan solusi tepat.

Bukankah seharusnya komunikasi yang tidak baik (miscommunication) akan jauh lebih efektif ditangani dengan melakukan kontra narasi, edukasi, diseminasi dan re-informasi.

Cermati kasus, tangani dengan efektif

Sistem Customer Relationship Management (CRM) memiliki fungsi yang memungkinkan perusahaan untuk melacak melalui saluran mana konsumen mengeluh tentang produk atau layanan.

Ketika seorang konsumen memutuskan untuk mengeluh tentang sebuah produk di media sosial, sejatinya sedang berada di puncak kemarahannya.

Respons yang menyenangkan dan positif terhadap komentar pelanggan mungkin merupakan langkah awal untuk membuat mereka senang.

Langkah kedua adalah menindaklanjuti dan menentukan sifat keluhan pelanggan. Perusahaan harus berkomitmen memastikan bahwa masalah pelanggan diselesaikan secepat mungkin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com