Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kasus Mafia Pajak di Indonesia, Gayus Paling Fenomenal

Kompas.com - 25/02/2023, 17:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bak parasit yang menggerogoti dari dalam, praktik korupsi kerap melibatkan para oknum pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Mafia pajak ini seolah belum juga hilang.

Saat institusi ini gencar meningkatkan pendapatan pajak dan menyosialisasikan pentingnya peranan uang pajak dalam pembangunan, para oknum ini justru mencorengnya.

Kerugian negara yang timbul juga cukup besar. Banyak pejabat di lingkungan DJP yang kena operasi tangkap tangan (OTT) lantaran dugaan kasus suap dan korupsi.

Menjadi ironi, mereka masih menerima suap meskipun sudah menerima gaji yang tinggi. PNS di Ditjen Pajak atau pegawai pajak diketahui menerima tunjangan tertinggi dibandingkan instansi pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Anak PNS Pajak Disentil Sri Mulyani, Berapa Gaji Bapaknya?

10 daftar oknum mafia pajak Indonesia

Berikut beberapa kasus yang dilakukan PNS Ditjen Pajak:

1. Denok Taviperiana

Nama Denok Taviperiana sempat menghebohkan publik pada tahun 2013 karena dugaan kepemilikan rekening gendut. Dia diciduk Bareskrim Polri di rumah mewahnya di Jalan Rawamangun III Nomor 15, Kompleks PJKAI, Rawamangun, Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah. Kasus tersebut di bermula dari kasus suap untuk memuluskan restitusi pajak sebesar Rp 21 miliar.

Karena terlibat pula dalam kasus pencucian uang, rumah dan mobil milik PNS pajak Denok Taviperiana pun ikut disita, salah satunya sebuah villa di Cipanas.

2. Gayus Tambunan

Kasus suap pegawai pajak paling fenomenal dilakukan oleh Gayus Tambunan. Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga membuat paspor palsu.

Saat mendekam di bui, ia juga diketahui sempat berjalan-jalan ke Makau dan Singapura. Pegawai pajak jebolan STAN ini juga kepergok menonton pertandingan tennis di Bali.

Gayus Tambunan yang leluasa keluar masuk penjara dengan menyuap sipir ini juga sekaligus menelanjangi betapa sangat bobroknya penegakan hukum di Indonesia.

Gayus dihukum 7 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa pajak. Putusan ini lalu diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh MA.

Kasus manipulasi pajak PT Megah Citra Raya, Gayus divonis 8 tahun penjara. Pemalsuan paspor, Gayus Tambunan dihukum 2 tahun penjara.Kasus pencucian uang dan menyuap selama jadi tahanan, Gayus dihukum 8 tahun penjara.

3. Tommy Hindratno

Eks PNS Pajak dari eselon IV, Tommy Hindratno, juga terseret kasus suap. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan menerima uang sejumlah Rp 280 juta, terkait pengurusan klaim restitusi pajak PT Bhakti Investama sebesar Rp 3,4 miliar.

Tommy Hindratno Tomy telah menerima uang dari pengusaha di sebuah restoran Padang di Tebet Jakarta, sebagai imbalan atau fee karena telah memberikan data atau informasi terkait klaim kelebihan bayar pajak PT BI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com