Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri BUMN, Bentuk, Contoh, dan Bidang Usahanya

Kompas.com - 26/02/2023, 07:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - BUMN adalah kepanjangan dari Badan Usaha Milik Negara. Ciri-ciri BUMN yaitu saham mayoritasnya atau minimal 51 persen dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN juga merupakan pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional di samping usaha swasta dan koperasi.

Dari sisi kepemilikan saham dibagi menjadi dua. Pertama perusahaan BUMN yang sahamnya bahkan 100 persen dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Lalu kedua perusahaan yang tidak seluruh sahamnya dimiliki pemerintah.

Artinya, ada sebagian sahamnya dimiliki pihak lain, baik swasta maupun kepemilikan saham publik lewat Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca juga: Status Pegawai BUMN adalah PNS?

Sementara apabila porsi saham pemerintah kurang dari 51 persen, maka perusahaan tersebut bukanlah termasuk BUMN, meski ada kepemilikan negara di dalamnya.

Contoh saham pemerintah di sebuah perusahaan namun bukan saham mayoritas antara lain kepemilikan saham pemerintah Indonesia pada PT Indosat Tbk, Bank Bukopin, dan sebagainya.

Ciri-ciri BUMN

Jika mengacu pada regulasi yang ada yaitu UU Nomor 19 Tahun 2003, maka berikut ini beberapa ciri BUMN secara umum.

1. Dikendalikan pemerintah secara penuh

Dari sisi operasional, perusahaan BUMN sepenuhnya dikuasai pemerintah melalui kepanjangan tangan Kementerian BUMN. Ini tampak jelas dari penunjukan direksi dan komisaris perusahaan dari pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.

2. Melayani kepentingan publik

Ciri BUMN kedua adalah produk atau jasanya. Semua BUMN pada awalnya didirikan untuk memenuhi kepentingan publik atau hajat hidup orang banyak. Meskipun kini banyak pula perusahaan BUMN yang memiliki bisnis yang tak terkait dengan pelayanan. Contohnya pemerintah mendirikan PLN untuk melayani kebutuhan listrik dan Telkom untuk menyediakan akses komunikasi.

3. Kerap mengandalkan suntikan APBN

Harus diakui, banyak perusahaan BUMN yang belum sehat secara keuangan. Sehingga mau tidak mau kerap disuntik dana dari APBN, terutama melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN juga sering diberikan BUMN yang melakukan tugas dari negara.

4. Menyediakan hajat hidup orang banyak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com