Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri BUMN, Bentuk, Contoh, dan Bidang Usahanya

Kompas.com - 26/02/2023, 07:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

  • ID Food
  • Bulog
  • Pupuk Indonesia.

7. Klaster Perkebunan dan Kehutanan

  • PTPN
  • Perhutani

8. Klaster Mineral dan Batubara

  • MIND ID

9. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun

  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
  • PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
  • Taspen
  • Asabri
  • Jiwasraya

10. Jasa Keuangan

  • BNI
  • BRI
  • BTN
  • Mandiri

11. Jasa Infrastruktur

  • Adhi Karya
  • Wihaya Karya
  • Brantas Abipraya
  • Semen Indonesia
  • Jasa Marga
  • Perumnas

12. Jasa Logistik

  • ASDP
  • Pelni
  • Pos Indonesia
  • Damri
  • Pelindo

Bentuk BUMN

Bentuk dari BUMN terbagi dalam sejumlah pengelompokan. Kendati demikian, apabila didasarkan atas statusnya, maka bentuk BUMN ada tiga yaitu:

1. Persero

Sebagaimana perusahaan swasta, perusahaan BUMN juga mayoritas berbentuk PT atau perseroan terbatas. BUMN berbentuk PT mempunyai saham paling sedikit 51 persen dan diperbolehkan pemerintah untuk mengejar keuntungan.

Contoh dari BUMN PT adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT KAI (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).

Mayoritas BUMN adalah perusahaan berstatus PT. Hanya sebagian kecil perusahaan negara yang tidak menyandang perseroan terbatas. BUMN berstatus PT harus mencantumkan nama Persero di belakangnya.

2. Perum

Sementara BUMN Perum adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki negara dan sahamnya tidak dimiliki oleh pihak laain. Tujuan Perum BUMN adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan banyak orang atau hajat hidup orang banyak.

Sama dengan BUMN berbentuk PT, BUMN Perum juga diperbolehkan pemerintah untuk mengejar keuntungan. Contoh Perum BUMN adalah Perum Bulog, Perum Peruri, Perum PPD, Airnav, dan Perum Damri.

3. Perjan

Perjan adalah bentuk perusahaan negara yang sahamnya seluruhnya dimiliki pemerintah yang tujuannya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dan bukan mencari keuntungan.

Keuntungan perusahaan dibolehkan selama tidak mengganggu tujuan utamanya untuk melayani masyarakat dan bukan tujuan utama. Beberapa contoh Perjan adalah TVRI dan RRI.

Apabila dibagi menurut sektor usahanya, maka bisnis perusahaan BUMN adalah melngkupi sektor seperti kesehatan, transportasi, konstruksi, pertambangan, perikanan, keuangan, pertanian, konstruksi, dan sebagainya.

Baca juga: Kisi-kisi Tes TKD Core Values BUMN, Contoh dan Panduan Perilaku

Itulah ciri-ciri BUMN. Namun yang paling mencolok dari ciri BUMN adalah kepemilikan saham pemerintah di minimal 51 persen atau lebih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com