Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Tiket Kereta 10 Persen hingga 30 Maret, Dari dan Menuju Solo Balapan

Kompas.com - 03/03/2023, 15:11 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tiket sebesar 10 persen untuk kereta api (KA) keberangkatan dan tujuan Stasiun Solo Balapan.

Diskon tiket kereta bertajuk Adeging Pura Mangkunegara ini hanya bisa didapatkan melalui aplikasi KAI Access pada 5-30 Maret 2023.

Disadur dari informasi resmi, tarif diskon tidak berlaku reduksi, kecuali reduksi infant, tidak berlaku tarif khusus, dan diskon lainnya.

Apa saja daftar kereta api yang memperoleh diskon tiket kali ini?

Baca juga: Asal Usul Nama Stasiun Balapan

Daftar kereta tarif diskon dan jadwal

Diskon tiket kereta tidak berlaku untuk kereta PSO (public obligation service atau subsidi), kereta luxury, priority, panoramic, dan kereta wisata lainnya.

Adapun tarif diskon berlaku untuk seluruh kereta api antar kota komersial, keberangkatan dan kedatangan Stasiun Solo Balapan sebagai berikut:

  1. KA Argo Lawu
  2. KA Argo Dwipangga
  3. KA Lodaya
  4. KA Senja Utama Solo
  5. KA Mataram
  6. KA Sancaka

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta bagi Alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair

Lebih lanjut, tiket diskon kereta berlaku untuk keberangkatan pada 7, 8, 9, 14, 15, 16, 21, 23, 28, 29, dan 30 Maret 2023.

Ditegaskan bahwa tiket dengan tarif diskon bisa dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Diskon Tiket Kereta Api Dosen dan Alumni 5 Universitas, Cek Syarat dan Ketentuannya

Syarat penumpang KA jarak jauh

Sejauh ini, PT KAI masih menerapkan kebijakan penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 yang berlaku sejak 19 Desember lalu, sebagai berikut:

1. Usia 18 tahun ke atas

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Aturan Bagasi Kereta Api dan Rincian Biaya Kelebihannya

2. Usia 6-17 tahun

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 6-17 tahun memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Cara Pesan Makan atau Minum di Kereta Lewat KAI Access

3. Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain syarat vaksinasi, seluruh penumpang tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan memakai masker saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Baca juga: Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta secara Online dan Offline

Baca juga: Tarif Reduksi Tiket Kereta, Ini 5 Kelompok yang Bisa Mendapatkannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com