Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti: Berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi Harus Legal dan Logis

Kompas.com - 14/03/2023, 16:38 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan berinvestasi pada perdagangan berjangka komoditi harus memenuhi syarat legal dan logis.

"Banyak pengaduan masyarakat di 2022 yang merasa ditipu perdagangan berjangka komoditi," kata Didid dilansir dari Antara, Selasa (14/3).

Menurut dia, kasus terbesar berkaitan dengan investasi ilegal pada 2022 yakni robot trading.

Baca juga: BPJS Kesehatan Mengaku Tidak Punya Utang ke Rumah Sakit

Ia menyebut literasi perdagangan berjangka komoditi masih harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar lagi tentang investasi.

Bappebti, lanjut dia, telah menegur pelaku usaha yang menawarkan fix income dalam berinvestasi.

Ia menegaskan terdapat risiko yang melekat pada suatu investasi

"Kalau ada yang menawarkan keuntungan fix, misalnya 10 persen per bulan, maka kita tidak perlu kerja lagi," katanya.

Baca juga: Diluncurkan Besok, Mudik Gratis BUMN Bisa Diikuti 65.603 Orang

Ia pun mengajak mahasiswa untuk memahami tentang perdagangan berjangka komoditi.

"Mahasiswa merupakan target strategis. Kami sebagai regulator ingin mendengar masukan dari teman-teman mahasiswa," katanya.

Apa itu perdagangan berjangka

Dilansir dari laman bappebti.go.id, perdagangan berjangka komoditi yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka dan opini atas kontrak berjangka.

Perdagangan berjangka dilakukan di bursa berjangka, yang selanjutnya disebut dengan bursa, yang memperdagangkan kontrak berjangka berbagai komoditi. Tempat dimana kontrak berjangka diperdagangkan juga disebut pasar berjangka.

 

Baca juga: Kemenkeu: Persyaratan SK Pemecatan Rafael Alun Trisambodo Sudah Lengkap

Di bursa akan terdapat banyak pasar berjangka sesuai dengan banyaknya komoditi yang diperdagangkan. Di bursa, pembeli dan penjual bertemu satu sama lain dan melakukan transaksi untuk membeli atau menjual sejumlah komoditi untuk penyerahan di kemudian hari sesuai isi atau spesifikasi kontrak.

Adapun komoditi yang diperdagangkan di bursa adalah komoditi pertanian, kehutanan, pertambangan, industri hulu, serta jasa.

Setiap komoditi yang kontraknya diperdagangkan di bursa, spesifikasinya ditetapkan secara jelas, yang menyangkut jumlah, kualitas dan waktu penyerahan, sehingga para pemakai atau pengguna bursa dengan mudah dapat melakukan transaksinya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com