Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Sebut Perppu Cipta Kerja Jadi Langkah Mitigasi Dampak Krisis Global

Kompas.com - 21/03/2023, 14:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartaro menyebut, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3/2023). Pada rapat ini Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dampak krisis global. Ibaratnya, mencegah lebih bagus daripada memadamkan kebakaran. Perppu Cipta Kerja mencegah kebakaran terjadi dan meluas," ujar Airlangga.

Ia menuturkan, saat ini perekonomian global terus diterpa oleh berbagai tantangan yang dapat memicu terjadinya resesi global, kondisi yang disebut sebagai 'The Perfect Storm'.

Baca juga: Sekjen Kemenaker: Dalam Perppu Cipta Kerja Sudah Akomodasi Kepentingan Buruh

Tantangan yang dihadapi tersebut antara lain, pandemi Covid-19 yang belum usai, inflasi yang semakin tinggi pasca pemulihan pandemi yang diperparah dengan perang Rusia-Ukraina, hingga pengetatan kondisi keuangan di berbagai negara di dunia yang kemudian menyebabkan perlambatan perekonomian global.

Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan kepastian hukum untuk Indonesia bisa menghadapi situasi dan kondisi serta dinamika global saat ini. Namun, UU Cipta Kerja belum bisa dilaksanakan karena perlunya perbaikan sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Padahal, menurut Airlangga, UU Cipta Kerja itu akan sangat berdampak kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja saat ini dan ke depannya.

Baca juga: Tiga Serikat Buruh Besar Tempuh Jalur Judicial Review Perppu Cipta Kerja

 


Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada negara untuk memperbaiki prosedur pembentukan UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun. Pada jangka waktu itu, tidak diperbolehkan untuk membuat kebijakan strategis, berdampak luas, dan pembentukan peraturan pelaksanaan baru.

"Hal ini menciptakan kegamangan bagi pelaku usaha yang akhirnya memutuskan untuk 'wait and see' terkait keputusan untuk berusaha atau berinvestasi di Indonesia," kata Airlangga.

Halaman:


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com