Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Kotor Para Kontraktor Ini Bikin Jalan di RI Mudah Rusak

Kompas.com - Diperbarui 08/05/2023, 06:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno membeberkan beberapa penyebab dominan jalanan di Indonesia sangat cepat mengalami kerusakan. Bahkan, terkadang kerusakan terjadi selang beberapa hari setelah diaspal ataupun dicor.

Tiga faktor paling utama jalanan di Indonesia sangat gampang rusak yaitu, pertama, spesifikasi maupun material jalan yang dikerjakan kontraktor pemenang lelang di bawah standar.

Kedua, masih maraknya truk dengan kelebihan muatan dan dimensi berlebih alias (over dimension and over load/ODOL); dan ketiga, ketiadaan saluran irigasi yang baik di samping jalan yang dibangun.

Di luar ketiga faktor dominan di atas, Djoko yang juga Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini menyoroti praktik return fee.

Baca juga: Bangun Jalanan Mulus Akan Percuma Jika Dilewati Truk Overload

Return fee adalah praktik pemberian honor tambahan dari pihak kontraktor pelaksana pemenang lelang kepada pihak lain, yaitu konsultan pengawas. Nama lain return fee adalah cahsback.

"Belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi, masih ada praktik return fee kisaran 10-15 persen yang sulit untuk dihapus hingga sekarang," ucap Djoko. 

Sebagai informasi saja, konsultan pengawas adalah pihak yang ditunjuk pemerintah (sebagai pemilik proyek) untuk mengawasi jalannya proyek yang dikerjakan kontraktor pemenang tender.

Selain mengawasi proyek, konsultan pengawas juga bertugas untuk memberikan laporan kepada pemilik proyek, mengelola administrasi, hingga mengawasi semua material konstruksi yang dipakai oleh kontraktor agar sesuai spesifikasi yang disyaratkan.

Baca juga: Bukan Lampung, Ini Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak

Konsultan pengawas juga bukan merupakan bagian dari kontraktor alias perusahaan yang berbeda. Kesamaannya, baik kontraktor maupun pengawas sama-sama ditunjuk melalui lelang pengerjaan jalan.

"Adanya konsultan pengawas yang tugasnya membantu pemerintah untuk mengawasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, kenyataan di lapangan terjadi bersekutu dengan kontraktor untuk memuluskan tagihan," ucap Djoko.

"Konsultan pengawas mendapat honor tambahan dari kontraktror, sudah pasti kerja konsultan tidak sesuai harapan pemilik pekerjaan (pemerintah)," kata dia lagi.

Kata Djoko, praktik return fee juga tidak hanya antara kontraktor pelaksana dengan kontraktor konsultan pengawas. Namun, juga bisa antara pengawas maupun kontraktor dengan pemilik proyek itu sendiri, dalam hal ini tim pengadaan hingga pejabat pembuat komitmen dari instansi pemerintah. 

Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat

"Konsultan pengawas tidak membayar gaji optimal ke personal yang mengawasi pekerjaan, karena konsultan pengawas juga memberikan return fee ke pemilik pekerjaan," jelas Djoko.

"Proyek jalan bisa dikerjakan dengan persentase 60 persen dari nilai kontrak sudah cukup bagus. Rata-rata kurang dari itu. Sisanya, 40 persen terbagi untuk membayar pajak, keuntungan kontraktor, kepentingan return fee, biaya operasional non-teknis," ungkapnya.

Praktik return fee bisa dibilang sudah menjadi rahasia umum di banyak proyek pengerjaan jalan di Indonesia. Fenomena ini bisa dilihat dari banyaknya kasus korupsi pengadaan jalan yang diusut aparat penegak hukum dan berakhir dengan vonis di pengadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com