Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanaartha Life Tunjuk Kantor Akuntan Publik, OJK: Kami Pantau

Kompas.com - 09/05/2023, 20:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tahapan awal proses audit neraca penutupan perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK akan terus memantau hasil audit neraca penutupan yang disampaikan tim likuidasi Wanaartha Life.

Ogi berpesan, direksi non aktif, dewan komisaris, serta pemegang saham Wanaartha Life agar membantu proses audit tersebut.

Baca juga: Digugat Wanaartha Life, OJK Belum Terima Surat Panggilan dari PTUN

"Dan tidak menghambat proses likuidasi sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) POJK 28/2015," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/5/2023).

Ia menjelaskan, pasca pencabutan izin usaha perusahaan pada 5 Desember 2022, tim likuidasi telah terbentuk dan bertugas untuk menjalankan serangkaian proses likuidasi.

OJK telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan oleh Tim Likuidasi.

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

"OJK melakukan pemantauan atas realisasi RKAB tersebut setiap bulan," imbuh dia.

Ogi menghimbau, kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris, serta direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi perusahaan.

"Dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis," tandas dia.

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Adisarana Wanaartha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com