Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki Jalan di Lampung, Pemerintah Hindari Tumpang Tindih Anggaran

Kompas.com - 11/05/2023, 18:35 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menghindari tumpang tindih penggunaan anggaran dalam program perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung.

Jalan rusak yang akan diperbaiki menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebesar Rp 800 miliar, tidak akan sama dengan ruas jalan rusak yang akan diperbaiki Pemerintah Provinsi Lampung dengan dana sebesar Rp 750 miliar.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan hal ini karena dalam pelaksanaan pembangunan tidak boleh terjadi duplikasi dalam pembayaran proyek.

"Prinsip untuk pelaksanaan pengerjaan dan pembayarannya itu tidak boleh terjadi duplikasi, karena kalau terjadi duplikasi itu bakal jadi temuan dan itu bisa dianggap pemborosan negara atau bahkan korupsi. Itu tidak diperbolehkan dalam disiplin anggaran," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Anggaran Pembangunan Jalan di Lampung

Aturan soal larangan tumpang tindih penanganan kegiatan jalan daerah ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Meski begitu, pemerintah belum dapat memastikan 15 ruas yang sudah diidentifikasi oleh pemerintah pusat sama atau berbeda dengan 15 ruas yang akan diperbaiki oleh Pemprov Lampung.

"Bisa sama, bisa enggak (dengan Pemprov Lampung)," kata Endra.

Baca juga: Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Beban APBN Bakal Bertambah?


Dia melanjutkan, apabila ada kesamaan ruas jalan yang akan diperbaiki maka harus dipilih salah satu yang menangani perbaikan jalan apakah itu pemerintah pusat atau Pemprov Lampung. Bisa juga dilakukan dengan program campuran.

Program tersebut artinya jika ada 20 kilometer jalan rusak yang harus diperbaiki maka bisa 10 kilometer diperbaiki pakai dana APBN dan 10 kilometer lainnya diperbaiki pakai dana APBD. Namun penggunaan dana APBN dan APBD tidak boleh untuk memperbaiki ruas yang sama atau tumpang tindih.

Jika ada ruas jalan yang dipilih pemerintah pusat sama dengan ruas yang dipilih Pemprov Lampung lalu diputuskan untuk dikerjakan oleh Pemprov Lampung, maka anggaran dari APBN akan dialihkan untuk memperbaiki jalan rusak lain yang ada di Provinsi Lampung.

Baca juga: Cerita Erick Thohir Ikut Jokowi Tinjau Jalan di Lampung, Mobil Sempat Nyangkut di Kubangan Lumpur

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat dari APBN sebesar Rp 800 miliar akan tetap sama dan tidak berkurang.

Adapun masih banyak ruas jalan yang rusak di Lampung. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung di mana 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 kilometer dalam kondisi mantap 77 persen, dan 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 kilometer dalam kondisi mantap 50 persen.

Artinya saat ini terdapat sekitar 23 persen jalan provinsi dan 50 persen jalan kabupaten yang dalam kondisi rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan yang perlu diperbaiki

"Jadi bukan (anggaran yang sudah dialokasikan bisa) berkurang, tapi dialihkan penanganannya ke ruas lain. Jadi enggak boleh tumpang-tindih, double, duplikasi. Kenapa saya bilang masih banyak (jalan lain yang rusak)? Saya lihatnya dari tingkat kemantapan jalan saja," jelasnya.

Baca juga: Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 800 Miliar

Dia mengungkapkan, dari tiga kondisi kerusakan jalan itu, pemerintah pusat hanya akan membantu memperbaiki jalan yang dalam kondisi rusak berat saja. Sedangkan jalan dengan kondisi rusak sedang dan rusak ringan akan ditangani oleh Pemprov Lampung.

Selain itu, tidak semua jalan daerah Lampung yang rusak berat bisa diperbaiki pemerintah pusat. Jalan-jalan ini akan diseleksi kembali untuk memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Inpres Nomor 3 tahun 2023 dan harus memiliki kriteria kesiapan seperti tanah tidak bermasalah dan sudah ada desainnya.

"Kesesuaian dengan kriteria Inpres itu antara lain jalannya itu harus jalan yang betul-betul rusak, kemudian jalan itu menghubungkan ke kawasan-kawasan produktif, misalkan sentra pangan, sentra industri, peternakan, perkebunan, tambak, dan lain-lain," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com