Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku sejak 1 Juli, Simak Perincian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Penajam-Kariangau Terbaru

Kompas.com - 14/07/2023, 12:47 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau, Kalimantan Timur mulai 1 Juli 2023.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.1/K.244/2023, disepakati tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau mengalami kenaikan sebesar 12,11 persen mulai 1 Juli 2023.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, dan kenaikan kurs dollar AS yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Baca juga: Pemerintah Sederhanakan Tarif PNBP Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian

Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau tersebut merupakan upaya perseroan untuk memenuhi standar pelayanan minimum kepada pengguna jasa.

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ASDP telah melaksanakan berbagai pembangunan fasilitas pelabuhan di lintasan Penajam-Kariangau, mulai dari fasilitas untuk penumpang seperti penataan ruang tunggu dan pembangunan toilet, lalu pembangunan tollgate, pembetonan area parkir pelabuhan, pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan.

Baca juga: ASDP Tingkatkan Fasilitas di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Berikut tarif angkutan penyeberangan lintasan Penajam-Kariangau yang berlaku mulai 1 Juli 2023:

Penumpang

- Dewasa: Rp 19.600

- Anak: Rp 4.900

Kendaraan

Golongan I: Rp 18.690

Golongan II: Rp 50.300

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com