Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Sopir "Dump Truck"?

Kompas.com - 17/07/2023, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran gaji sopir dump truck sering kali menjadi pertanyaan warganet.

Dump truck merupakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut material, seperti kerikil, batu, pasir, tanah, hasil tambang, dan material lain. Pada dasarnya, dump truck tidak berbeda dari truk lain yang umum digunakan.

Untuk memasukkan muatan dibutuhkan alat pemuat lainnya. Hanya saja, kendaraan ini dilengkapi dengan hidrolik untuk mengangkat muatan dan turun otomatis di tempat tujuan.

Dilansir dari laman pencari kerja Zip Recruiter, Senin (17/7/2023), gaji sopir dump truck paruh waktu di Amerika Serikat ada pada kisaran 22,78 dollar AS per jam.

Baca juga: Berapa Gaji Barista Starbucks?

Gaji sopir dump truck tersebut setara dengan Rp 342.140 per jam pada kurs Rp 15.019 per dollar AS.

Adapun gaji sopir dump truck tertinggi ada pada kisaran 34,62 dollar AS per jam, atau setara Rp 519.969 per jam (kurs Rp 15.019 per dollar AS).

Sementara, gaji sopir dump truck terendah Rp 13,46 dollar AS. Nilai tersebut setara Rp 202.160 per jam (kurs Rp 15.019 per dollar AS).

Dengan hitungan tersebut, rata-rata gaji sopir dump truck dalam sebulan Rp 3.948 dollar. Angka tersebut setara Rp 59,29 juta (kurs Rp 15.019 per dollar AS)

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji Para Kepala Dinas DKI, Sebulan di Atas Rp 60 Juta

Dilansir dari beberapa sumber, gaji sopir dump truck di Indonesia memiliki besaran yang bevariasi.

Sebuah lowongan sopir dump truck di Sumatera Selatan menawarkan gaji mulai Rp 7-9 juta per bulan.

Sementara, lowongan sopir dump truck lainnya di Jakarta menawarkan gaji Rp 4,3-4,7 juta per bulan.

Demikian informasi mengenai besaran gaji sopir dump truck.

Baca juga: Besaran Gaji yang Diterima Anthony Ginting Cs Setelah Diangkat jadi PNS di Kemenpora

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com