Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantap Tinggalkan Dollar AS, Indonesia Buat Satgas Pemanfaatan Uang Lokal

Kompas.com - 05/09/2023, 16:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keseriusan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi dengan negara mitra dagang, guna mengurangi penggunaan dollar AS semakin terlihat.

Hal itu terlihat dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction/LCT).

Satgas itu dibentuk dengan melibatkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Selasa hari ini (5/9/2023) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.

Baca juga: Dedolarisasi, BI Gandeng Malaysia dan Thailand Kerja Sama Transaksi Mata Uang Lokal

"Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama", tutur Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangannya, Selasa.

Perry menjelaskan, Satgas tersebut dibentuk untuk mendorong implementasi framework LCT, guna meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.

Implementasi LCT diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.

"Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework," tutur Perry.

Baca juga: Tinggalkan Dollar AS, ASEAN Perkuat Kerja Sama Pemanfaatan Mata Uang Lokal

Adapun ruang sinergi kebijakan yang diperkuat antar anggota Satgas Nasional LCT diantaranya ditujukan untuk  merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.

"Termasuk koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara," ucap Perry.

Sebagai informasi, LCT sudah diimplementasikan Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok. Sementara  itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.

Baca juga: BI: ASEAN Sepakat Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com