JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 calon anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan fit and proper test di Komisi VI DPR RI, Selasa (14/11/2023).
KPPU mencatat ada 18 calon anggota yang terdaftar untuk mengikuti seleksi pemilihan anggota KPPU untuk periode 2023-2028.
Dengan demikian, sebagian calon anggota lainnya yang belum mengikuti seleksi pada hari ini, akan dilanjutkan pada esok hari Rabu (14/11/2023).
Dalam seleksi 9 calon anggota menyampaikan visi dan misinya.
Adapun berdasarkan ketentuan UU Nomor 50 Tahun 1999, nantinya DPR akan menyerahkan setidaknya 9 nama yang terpilih kepada Presiden RI untuk ditetapkan melalui suatu Keputidan Presiden sebagai anggota KPPU di periode mendatang.
Baca juga: Calon Anggota KPPU Usulkan Harga Rendah Jadi Indikator Pengawasan
Berikut adalah visi dan misi 9 calon anggota KPPU:
1. Lely Pelitasari Soebakty
Visi: "Terciptanya ekosistem persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan"
Misi:
- Memperkuat kelembagaan KPPU
- Memperkuat sistem pengawasan persaingan usaha pada sektor pangan
- Menjadikan KPPU sebagai lembaga yang lebih kredibel dan dipercaya publik
2. Eugenia Mardanugraha
Visi: “KPPU menjadi lembaga terkemuka di dunia yang memastikan setiap pelaku usaha berperilaku baik dan rukun sehingga keadilan dan kemakmuran membawa indonesia kepada hidup sejahtera yang berkelanjutan”
Misi:
- Menegakkan UU No 5 Tahun 1999 dan aturan-aturan turunannya, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha dengan mengawasi dan memastikan bahwa setiap pelaku usaha mematuhi aturan persaingan yang berlaku.
- Meningkatkan keterlibatan KPPU dalam pertemuan dan perundingan ekonomi perdagangan dunia, sehingga memberikan keadilan bag pelaku usaha di Indonesia