JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama Sekretariat Just Energy Transitions Partnership (JETP) resmi meluncurkan Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif (Comprehensive Investment and Policy Plan/CIPP) untuk pendanaan transisi energi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) pada Selasa (21/11/2023).
Dokumen CIPP merumuskan skenario dekarbonisasi, daftar proyek prioritas, dan mekanisme pembiayaan yang telah merumuskan target kondisional bersama emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2 dengan porsi energi terbarukan mencapai 44 persen di 2030.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir mengatakan, dirinya berharap CIPP tidak hanya berakhir sebagai sebuah dokumen, melainkan diimplementasikan hingga mencapai target transisi energi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pemerintah: PLN Wajib Beli Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Ia menuturkan, Dokumen CIPP memberikan peta jalan strategis bagi ambisi Indonesia untuk mencapai transisi energi dengan mempertimbangkan tantangan yang mencakup bidang teknis, keuangan, kebijakan, dan keadilan sosial.
Menurut Erick, Indonesia sudah mengambil langkah-langkah penting dalam mendorong transisi energi.
Salah satunya mengupayakan pengembangan energi terbarukan untuk melakukan dekarbonisasi ketenagalistrikan dan industri, termasuk membangun rantai pasok teknologi energi terbarukan untuk memperkuat industri dalam negeri.