Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 11/12/2023, 18:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, sekurang-kurangnya terdapat tiga hal yang dapat mendorong aliran modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) dapat masuk ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Dialog Capres Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang diselenggarakan Senin (11/12/2023).

Pertama, ia menjelaskan faktor yang dapat mendorong modal asing masuk adalah adanya regulasi yang benar dan terbentuk karena proses partisipasi dari pelaku usaha.

"Ada rasa yang diungkapkan oleh masyarakat," kata dia.

Baca juga: Awal Desember, Aliran Modal Asing Terus Mengalir ke Pasar Keuangan RI

Kedua, adanya sistem kelembagaan yang baik juga akan menjadi katalis positif yang mampu menarik modal asing masuk Indonesia.

Terakhir, Ganjar menekankan pentingnya adanya orang yang dapat dipercaya dan memiliki integritas untuk menjalankan modal yang telah masuk ke dalam negeri tersebut.

"Ketiga, mencari aktor, aktor ini diseleksi dengan kepentingan apapun sering kali bisa bengkok. Tugas saya adalah memastikan bagaimana aktor yang bisa patuh dalam jabatan dalam membawa amanah yang luar biasa itu kredibel," imbuh dia.

Lebih lanjut, Ganjar menekankan aktor yang kredibel harus mampu menepati janji dan tepat waktu terkait aturan yang telah disampaikan, misalnya terkait durasi perizinan usaha.

Aktor yang kredibel juga semestinya menolak ketika menghadapi aksi penyuapan terkait jabatan yang diemban.

"Bukan dia justru mengkreasi sogokan," terang dia.

Ganjar juga menyampaikan mencari orang yang kredibel ini juga erat kaitannya dengan mencari sosok yang profesional. Artinya, pemilihan penempatan jabatan tersebut bukan berdasarkan jatah jabatan yang dibagi-bagikan.

Baca juga: Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com