Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bolehkan Warga Gadaikan Sertifikat Tanah Program PTSL ke Bank

Kompas.com - 28/12/2023, 00:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk menggadaikan sertifikat tanah asal uangnya digunakan untuk kegiatan produktif dan memiliki kesanggupan untuk membayar cicilan.

“Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa,” kata Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di GOR Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).

Jokowi meminta agar masyarakat betul-betul menghitung terlebih dahulu sumber pendapatan dan kemampuan untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk menggadaikan sertifikat tanah yang baru saja dibagikan Presiden secara simbolik ke 4.000 warga di Jawa Timur.

“Tapi tetap dihitung hati-hati mau pinjam berapa, Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta dihitung, bisa nyicil tidak bulanannya, bisa bayar cicilan berikut bunganya?" beber Jokowi.

Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda

"Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifkatnya hilang. Jangan sampai terjadi,” ucapnya lagi.

Jokowi menuturkan 4.000 sertifikat yang terdiri dari 3.200 sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan, merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberi tanda bukti hak hukum kepada pemilik lahan.

Sehingga, ia mengaku akan kecewa jika usaha pemerintah tersebut malah sia-sia lantaran masyarakat tidak bijak dalam menggadaikan sertifikat tanah dan menentukan nominal pinjaman.

"Silakan ini dijadikan agunan, dijadikan kolateral, tapi sekali lagi dihitung semuanya. Kalau jualan apa, pendapatan dari penjualan berapa, untungnya berapa, bisa cicil tidak, bisa angsur tidak, semua dihitung," ungkap Jokowi.

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang serta Syarat dan Biayanya

"Saya tidak mau sertifikat sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah nanti disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan,” tegasnya.

Adapun Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia sendiri, dari total target 126 juta bidang tanah, sejauh ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah, di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Sementara untuk Jawa Timur, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.

Dari proses pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan tanah mencapai Rp 6.066,7 triliun dan 96 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur tahun 2022 saja mencapai Rp 116,6 triliun dan 95 persennya beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Baca juga: Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Ini Tabel Angsurannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com